Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah masih yakin ekonomi Indonesia tahun ini bisa tumbuh 5,8%. Salah satu hal yang membuat pemerintah optimis adalah belanja pemerintah yang sifatnya produktif akan didongkrak untuk menstimulus ekonomi.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, belanja kementerian/lembaga (K/L) dianggarkan naik Rp 132,2 triliun dari posisi sebelumnya Rp 647,3 triliun dalam APBN 2015 menjadi Rp 779,5 triliun. Walhasil, belanja pemerintah pusat naik Rp 61,7 triliun dari Rp 1.392,4 triliun menjadi Rp 1.330,8 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, kenaikan anggaran ini utamanya disebabkan adanya pengalokasian tambahan anggaran untuk berbagai program prioritas pemerintah yang mencapai Rp 120,5 triliun.
Tambahan anggaran prioritas ini didapatkan dari ruang fiskal Rp 230 triliun yang utamanya berasal dari kebijakan penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM) premium dan pengenaan subsidi tetap untuk solar. Alokasi anggaran tambahan prioritas paling besar diberikan pada pos pembangunan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi yang anggarannya mencapai Rp 49,8 triliun.
Pos ini terdiri dari sektor kedaulatan pangan sebesar Rp 25,8 triliun, energi ketenagalistrikan sebesar Rp 5 triliun, kemaritiman sebesar Rp 15,3 triliun, pariwisata dan ekonomi kreatif sebesar Rp 2,1 triliun, dan industri sebesar Rp 1,6 triliun. Anggaran infrastruktur secara keseluruhan mencapai Rp 281,1 triliun."Ini untuk pertama kalinya anggaran infrastruktur lebih tinggi dari anggaran subsidi energi," ujar Bambang dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Senin (19/1).
Dalam APBN 2015, anggaran infrastruktur hanya sebesar Rp 189,7 triliun. Dengan anggaran infrastruktur Rp 281,1 triliun inilah pemerintah optimis bisa mencapai ekonomi 5,8%.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), alokasi anggaran infrastruktur dalam RAPBN-P 2015 adalah alokasi anggaran terbesar yang pernah dimiliki Indonesia. Selama ini, anggaran negara terfokus pada anggaran subsidi energi. Ambil contoh anggaran tahun 2013 dan 2014.
Anggaran infrastruktur tahun 2013 hanya sebesar Rp 155,9 triliun dengan anggaran subsidi energi mencapai Rp 310 triliun. Pada tahun 2014, anggaran infrastruktur sebesar Rp 177,9 triliun dengan anggaran subsidi energi sebesar Rp 350,3 triliun. Belanja subsidi energi dalam RAPBN-P 2015 sendiri hanya Rp 158,4 triliun, turun Rp 186,3 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 344,7 triliun.
Selain berasal dari ruang fiskal, kenaikan anggaran belanja K/L didapat dari penghematan anggaran belanja perjalanan dinas. Dirjen Anggaran Kemkeu sebelumnya telah menjelaskan penghematan anggaran belanja perjalanan dinas, rapat dan konsinyering tahun ini mencapai Rp 16 triliun.
Penghematan belanja tidak produktif ini akan dialihkan ke belanja barang dalam pos belanja K/L. Dalam RAPBN-P 2015, terdapat realokasi anggaran belanja ke belanja KL sebesar Rp 9,1 triliun. Salah satu kementerian yang telah memberikan komitmen penghematan adalah Kementerian Pertanian yang mencapai Rp 2 triliun. Anggaran perjalanan dinas kementan akan dialihakn ke untuk pembelian barang produktif seperti traktor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













