kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dokumen penting rusak kebanjiran? Pulihkan dengan restorasi gratis di ANRI


Sabtu, 04 Januari 2020 / 10:05 WIB
Dokumen penting rusak kebanjiran? Pulihkan dengan restorasi gratis di ANRI
ILUSTRASI. Seorang penerima memperlihatkan sertifikat tanah wakaf masjid, mushola, dan pasantren yang diserahkan Presiden Joko Widodo seusai melaksanakan ibadah Jumat di Banda Aceh, Aceh, Jumat (14/12/2018). Pemerintah telah membagikan lima juta sertifikat tanah ter


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal tahun 2020 dibuka dengan bencana banjir yang melanda kawasan Jabodetabek. Banjir kali ini berhasil menenggelamkan sebagian rumah masyarakat.

Baca Juga: Banjir di Bekasi, bangun tidur di tahun baru, eh...kamar tergenang air

Alhasil seluruh perabot rumah pun rusak karena terendam air banjir. Tidak hanya itu, dokumen-dokumen penting pun juga ikut-ikutan terendam.

Dokumen jadi basah, terkena lumpur, sudah pasti. Namun, Anda jangan mengkhawatirkan dokumen-dokumen tersebut. Arsip Nasional RI memberikan layanan restorasi dokumen keluarga secara cuma-cuma.

Tim ahli restorasi Arsip Nasional RI akan membuat dokumen penting Anda kembali bersih seperti sediakala.  

Sekedar informasi, layanan perawatan arsip pasca bencana dan layanan restorasi arsip keluarga (Laraska) diluncurkan sejak Mei 2019 lalu.

"Layanan ini kami luncurkan karena yang paling besar merasakan dampak bencana adalah masyarakat," kata A.A. Gede Sumardika, Kepala Subdirektorat Restorasi Arsip pada KONTAN, Kamis (2/1).

Gede menjelaskan proses restorasi dokumen yang terendam banjir membutuhkan waktu sekitar satu jam sampai lima jam. Waktu restorasi dokumen tergantung dengan tingkat kerusakan dan jenis dokumen.

Misalnya, untuk dokumen berbentuk lembaran yang basah dan terdapat noda lumpur hanya butuh waktu satu jam untuk diperbaiki.

Untuk momen bencana banjir 2020 kali ini, rata-rata masyarakat ingin merestorasi dokumen sertifikat rumah dan tanah.

"Sekarang mereka yang datang baru sedikit karena akses masih tertutup banjir. Rata-rata mereka akan datang pada hari Senin depan," kata Gede.

Oh ya, layanan restorasi ini tidak dipungut biaya ya alias gratis. Nah, untuk Anda yang dokumennya terendam banjir ada baiknya segera dibawa ke Arsip Nasional RI.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×