kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dokumen panduan energi segera terbit


Senin, 27 Juni 2016 / 12:06 WIB
Dokumen panduan energi segera terbit


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah telah merampungkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang rencana umum energi nasional (RUEN). Peraturan untuk memandu pengembangan dan pemanfaatan energi di Tanah Air ini akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) menjelaskan, ada beberapa klausul yang diatur dalam calon beleid ini. Antara lain, pertama, menekankan kembali tujuan pemanfaatan energi sebagai penggerak perekonomian nasional. "Implikasinya nanti pada pemberian insentif fiskal dan kemampuan industri dalam negeri," kata Sudirman, pekan lalu.

Kedua, pemerintah akan mempertegas kembali sasaran bauran energi, yakni porsi energi baru dan terbarukan (EBT) mencapai 23% pada 2025 mendatang. Kemudian, porsi minyak bumi menjadi 25%, batubara 30%, dan pemanfaatan gas bumi paling sedikit 22%.

Sudirman bilang, ketetapan bauran energi sebagaimana telah dimuat dalam PP Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) tidak boleh mundur. "Target EBT 23% pada 2025 harus dicapai, dan semua daya upaya harus diarahkan," ujar dia.

Selanjutnya, ketiga, rancangan perpres RUEN ini juga akan berisikan langkah-langkah pemerintah untuk mendorong pembangunan infrastruktur energi. Keempat, pemerintah juga akan mengatur soal upaya penguasaan teknologi di bidang energi untuk kebijakan konservasi energi.

Kelima, pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) akan diberikan ruang lebih luas. Meskipun nuklir merupakan opsi paling akhir dalam pemanfaatan energi, pemerintah harus tetap mendukungnya lewat penyediaan fasilitas laboratorium, melakukan kerja sama dengan negara lain, serta mendukung kegiatan penelitian dan risetnya.

Terakhir, draf perpres RUEN ini juga akan memuat lampiran tentang matriks kerja yang berisi mandat atau tugas bagi instansi dan kementerian terkait pengembangan energi. "Agar RUEN ini tidak berhenti sebagai dokumen semata, tapi dilaksanakan di lapangan," tutur Sudirman.

Andang Bachtiar, anggota DEN menambahkan, Perpres RUEN nantinya akan menjadi dasar penyusunan roadmap pemanfaatan nuklir. Dokumen yang berisi soal rencana pembangunan, termasuk bahan baku dan pengolahan sampahnya, ditargetkan selesai pada akhir 2016 ini.-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×