Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan. Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) pun mendukung langkah ini.
Direktur Eksekutif Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Iskandar Andi Nuhung berpendapat, regulasi tentang perkelapasawitan dibutuhkan karena dapat membangun sawit Indonesia menjadi lebih baik.
"Intinya bahwa regulasi itu merupakan energi bagi bangsa untuk membangun sawit menjadi lebih baik, di mana sawit ini berkelanjutan yang sesuai dengan tuntutan pasar dan menerapkan Good agricultural practice (GAP)," kata Iskandar kepada Kontan.co.id, Rabu (27/12).
Menurut Iskandar, RUU Perkelapasawitan ini merupakan pengembangan dari Undang-Undang Perkebunan yang telah ada. Dia bilang, aturan dalam UU Perkebunan sudah cukup baik, namun dalam pelaksanaannya masih belum memuaskan
Iskandar bilang, porsi pengembangan kesejahteraan perkebunan rakyat masih belum besar. Bahkan, masih ada jarak antara perkebunan inti perusahaan dengan perkebunan rakyat. Karena itu, regulasi dibutuhkan untuk menghilangkan jarak tersebut
Iskandar pun berpendapat, sawit merupakan komoditas multisektor dimana beberapa kementerian terlibat di dalamnya. "Diharapkan regulasi sawit ini dapat mengatur dari hulu sampai hilir. Sawit merupakan investasi yang harus diberikan ke anak cucu nantinya, jangan sampai nantinya kita menyesal apabila tidak segera diatur," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News