kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur


Jumat, 31 Oktober 2025 / 13:15 WIB
DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur
ILUSTRASI. Aktivitas pemotongan kayu yang akan diolah menjadi pelet kayu dilahan milik PT Banyan Tumbuh Lestari, Powuhato, Gorontalo, Sabtu (2/11/2024). Pabrik pengolahan pelet kayu PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) memiliki izin kapasitas produksi sebesar 900.000 ton per tahun. Kapasitas terpasang di 2025 ditargetkan sebesar 300.000 ton per tahun. Pelet kayu menjadi alternatif. Pelet kayu produksi BJA adalah bahan bakar biomassa yang bisa campur dengan batubara dalam pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pelet kayu diklaim menjadi satu bahan bakar energi terbarukan lebih ramah lingkungan./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/2/11/2024.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo memastikan bahwa aktivitas perusahaan biomassa di daerah tersebut telah sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka menyatakan, dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan yang bergerak di industri biomassa di Gorontalo juga mendapat pengawasan ketat dari dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Mereka (BJA Group) ada laporan rutin ke kami. Setiap triwulan dan semester juga kami evaluasi di lapangan,” kata Fayzal Lamakaraka di Gorontalo seperti dikutip dari keterangannya, Jumat (31/10).

Pernyataan DLHK ini disampaikan menanggapi hasil riset Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai Hutan Tanaman Energi (HTE) yang menemukan adanya indikasi dampak lingkungan di wilayah operasi dua perusahaan besar, PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL). Keduanya merupakan grup dari PT Biomassa Jaya Abadi (BJA), perusahaan produsen biomassa berupa wood pellet di Gorontalo.

Baca Juga: Kontribusi Devisa Hasil Ekspor dari BJA Group Mencapai US$ 58,8 Juta

Berbicara soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Fayzal mengungkapkan, dokumen lingkungan itu terbit melalui proses kajian dengan tahapan yang jelas dan dari awal dilakukan konsultasi publik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua komponen, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, unsur TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

"Semua komponen hadir. Setelah itu, tahapannya berlanjut ke berbagai kajian sampai akhirnya izin lingkungan atau Amdal terbit. Jadi, AMDAL itu tidak serta-merta keluar begitu saja, melainkan melalui proses kajian yang panjang," ungkap Fayzal.

Ia menambahkan, perusahaan-perusahaan tersebut juga memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah melalui Provisi Sumber Daya Hutan Dana Reboisasi (PSDH DR) yang dibayarkan setelah dilakukan survei dan penghitungan di lapangan.

"Saat mereka land clearing, ada area yang harus ditinggalkan dan dijaga, seperti buffer zone. Itu semua sudah diatur. Secara aturan dan regulasi, mereka sudah menempuh prosedur," ujar Fayzal.

DLHK memastikan bahwa dalam dokumen AMDAL telah diatur area yang tidak boleh ditebang, termasuk kawasan dengan kemiringan tinggi. Bila ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah dapat memberikan teguran, sedangkan pencabutan izin menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dorong Keterlibatan Publik

Di sisi lain, DLHK Gorontalo menilai bahwa keterlibatan masyarakat sipil termasuk LSM sangat penting dalam mengawal isu-isu lingkungan.

“Menurut saya sah-sah saja, karena mengawasi lingkungan itu harus semua unsur terlibat, dan sangat diharapkan untuk mengawal program,” kata Kepala DLHK Gorontalo.

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh perusahaan biomassa di Gorontalo kini telah melaksanakan sistem pelaporan digital melalui aplikasi Billink, yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara transparan dan terukur.

Sementara itu, BJA Group, selaku induk perusahaan IGL dan BTL, memberi penjelasan mengenai aktivitas perusahaan yang memperhatikan kelestarian lingkungan.

Zunaidi, Direktur Operasional BJA Group, menegaskan bahwa dalam melakukan pembukaan lahan perusahaan sangat memperhatikan area konservasi yang tidak dilakukan pembukaan lahan.  Dari luas HGU  PT. IGL dan BTL seluas 27.354 Ha, sekitar 9 ribu hektare akan menjadi area unplanted sebagai area konservasi, sehingga tidak seluruhnya dibuka.

“Lokasi areal IGL dan BTL bukan di area hulu sungai dari desa yang dilanda banjir. Kami juga menanam ulang dengan kerapatan 5.000 pohon per hektare, jauh di atas kepadatan tanaman alami,” tegasnya.

Selanjutnya: Kimia Farma (KAEF) Akan Jual 38 Aset Senilai Rp 2,1 Triliun

Menarik Dibaca: Kawasan Tangerang Makin Diminati Investor, Park Serpong Catat Penjualan 12.000 Unit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×