kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   20.000   0,73%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

DJSN Sebut 5 Rumahsakit Vertikal Siap Uji Coba Pelaksanaan KRIS JKN


Senin, 04 Juli 2022 / 18:03 WIB
ILUSTRASI. Perawat menata tempat tidur di ruang rawat inap kelas tiga Gedung Perawatan Blok 3 RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). DJSN Sebut 5 Rumahsakit Vertikal Siap Uji Coba Pelaksanaan KRIS JKN.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Budi mengatakan, setelah ada kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan DJSN mengenai definisi kelas rawat inap standar, Kemenkes akan segera melakukan persiapan untuk fasilitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti berharap, uji coba pelaksanaan KRIS JKN dapat memotret apakah KRIS JKN dapat diterapkan di rumah sakit, dampak terhadap mutu layanan, penerimaan, ataupun kesiapan rumah sakit itu sendiri.

"Contoh yang disampaikan DJSN RS Surakarta telah siap. Contoh lagi di RS Kariadi itu kalau mengikuti kriteria sementara karena kriteria ini memang sedang dalam proses kesepakatan termasuk peta jalannya, itu harus mengeluarkan uang sekitar Rp 150 miliar. RS tentunya kalau harus mengeluarkan uang Rp 150 miliar apakah sudah ada anggarannya, apalagi RS daerah," ucap Ali.

Baca Juga: Kondisi BPJS Kesehatan Masih Bugar

Intinya, lanjut Ali, kesiapan, komprehensifnes, serta konsep KRIS harus dirumuskan secara matang.

"Sehingga kalau ditanya umpama kelas I nanti kemana, itu bisa jawab. Kemudian kalau iuran jadi tunggal berapa, jangan sampai sekarang masih pada bingung kalau ditanya, kami sendiri juga bingung," ujar Ali.

Ali mengingatkan, agar penerapan KRIS JKN tidak menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit kembali dan membebani Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×