kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Djoko Tjandra ditangkap, ini kronologis lengkap skandal cessie Bank Bali


Jumat, 31 Juli 2020 / 00:42 WIB
Djoko Tjandra ditangkap, ini kronologis lengkap skandal cessie Bank Bali
ILUSTRASI. Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020).


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Pelarian Djoko Sugiato Tjandra harus terhenti. Polisi telah menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.  

Dijemput polisi, Djoko Tjandra mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (30/7) malam.

Penangkapan Djoko diharapkan akan membuka tabir atas pengalihan tagih alias cessie Bank Bali. Merunut  rekam jejak, kasus ini diwarnai dengan drama panjang nan getir.

Banyak catatan Kontan yang mengungkap kasus pengalihan tagihan alias cessie Bank Bali hingga menyeret Djoko Tjandra.

Baca Juga: Penangkapan Djoko Tjandra dari Malaysia hingga tiba di Indonesia

Kasus Djoko Tjandra bermula dari krisis 1997/1998. Salah satu skandal yang mencuat dari krisis adalah kasus cessie Bank Bali. Maklum, skandal ini bahkan menyeret nama-nama besar, mulai Gubernur Bank Indonesia (BI), pejabat negara, hingga tokoh Partai Golkar.

Proses hukum Bank Bali bahkan belum benar-benar tuntas hingga saat ini. Sementara Bank Bali sudah tak ada lagi, melebur dengan empat bank lainnya menjadi Bank Permata pada tahun 2002.

Kontan merunut skandal Djoko Tjandra ini secara lengkap berdasarkan berita di Tabloid Kontan dan Harian Kontan sejak 1997 sampai saat ini. 

Skandal cessie Bank Bali bermula saat Direktur Utama Bank Bali saat itu Rudy Ramli kesulitan menagih piutangnya di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUM), dan Bank Tiara pada tahun 1997. Nilainya tagihan itu besar yakni Rp 3 triliun.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×