Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020).
Berdasarkan pantauan dari Kompas TV, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.48 WIB. Djoko Tjandra sebelumnya dijemput langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malaysia.
Saat tiba, rombongan yang membawa Djoko Tjandra terlihat menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP yang didominasi warna putih dengan warna merah pada bagian ekor pesawat.
Baca Juga: Polri: Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia
Saat turun, buronan yang telah melarikan diri sejak tahun 2009 itu terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah aparat kepolisian. Dua orang aparat polisi bahkan secara khusus menggandeng kedua lengannya.
Ia pun juga sudah terlihat mengenakan baju oranye dengan tulisan tahanan Bareskrim Polri pada bagian punggungnya serta nomor 22 pada bagian dadanya. Selain itu, Djoko Tjandra juga terlihat mengenakan masker medis berwarna putih dan kedua tangannya terikat kabel tis.
Pria yang menyandang sebutan 'Joker' itu langsung dibawa ke depan ruang VIP Halim Perdanakusuma. Sebelum akhirnya digelandang ke Bareskrim Polri dengan menggunakan iring-iringan mobil dengan pengawalan ketat.
Baca Juga: PK Jaksa soal cessie Bank Bali kasus Djoko Tjandra dinilai inkonstitusional
Sebelum ditangkap, Listyo mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi Djoko Tjandra berada di Malaysia. Atas informasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersurat ke Polis Diraja Malaysia untuk membantu proses penangkapan Djoko Tjandra.