Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Polisi (Akpol). Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan, posisi Djoko akan digantikan oleh Brigadir Jenderal Bambang Musadiq.
Djoko dilengserkan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena KPK sudah melakukan penetapan, kami menghormati itu. Kemudian yang bersangkutan sudah dinonaktifkan, dan diganti dengan Brigadir Jendral Bambang Musadiq," ujar Anang, Sabtu (4/8).
KPK telah menetapkan Djoko sebagai tersangka sejak 27 Juli lalu. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini dituding menyalahgunakan wewenang dalam proyek pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 2004 silam. (Abdul Qodir/Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News