kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DJKI: Ada Tiga Pemohon Merek Citayam Fashion Week, Satu Sudah Dicabut


Selasa, 26 Juli 2022 / 13:53 WIB
DJKI: Ada Tiga Pemohon Merek Citayam Fashion Week, Satu Sudah Dicabut
ILUSTRASI. Citayam Fashion Week yang diperebutkan


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Kementerian Hukum dan HAM, Razilu mengungkapkan, ada satu pemohon merek Citayam Fashion Week (CFW) yang mencabut permohonan merek tersebut pada Senin (25/7).

Adapun Pemohon yang dimaksud ialah atas nama Indigo Aditya Nugroho. Sedangkan permohonan merek atas nama PT Tiger Wong Entertainment baru tahap pemeriksaan formalitas.

"Per tanggal 25 Juli kemarin permohonan atas nama Indigo Aditya Nugroho telah mengajukan penarikan kembali. Kami sangat apresiasi sikap ini, beliau mengatakan bahwa menarik diri karena beliau mungkin beranggapan ini menimbulkan polemik karena seharusnya menjadi milik umum," kata Razilu saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (26/7).

Lebih lanjut, Razilu bilang, hingga kini belum ada surat resmi penarikan permohonan merek dari PT Tiger Wong Entertainment.  Namun, dia menyebut, pihaknya sudah mendengar adanya informasi itu.

"Kami sudah mendengar informasi itu, tapi sampai saat ini kalau secara formal belum ada pengajuan penarikan kembali. Kami juga belum akan mengeluarkan penarikan kembali jika belum ada pengajuan. Dan jika sudah maka di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual statusnya akan ditarik kembali," jelasnya.

Baca Juga: Citayam Fashion Week Jadi Rebutan Baim Wong & Aditya Nugraha, Cek Asal Usul & Lokasi

Razilu menambahkan, permohonan pendaftaran merek CFW sejauh ini sudah dilakukan oleh tiga pemohon. Diantaranya dua merupakan permohonan merek di jenis jasa yaitu atas nama Indigo Aditya Nugroho dan PT Tiger Wong Entertainment.

Kemudian satu permohonan merek jenis barang atas nama Daniel Handoko Santoso berada di kelas 25. Razilu mengatakan, ada satu permohonan atas nama PT Tekstil Industri yang melakukan permohonan merek 'Citayam' untuk jenis barang.

Saat ini, pembahasan mengenai permohonan Kekayaan Intelektual (KI) untuk merek Citayam Fashion Week (CFW) memang ramai dibicarakan. Pasalnya sebutan CFW muncul dari fenomena anak muda dari wilayah Citayam, Bojong, dan Depok yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta.

Adapun atas pengajuan permohonan merek, Razilu menegaskan, semua orang berhak mengajukan permohonan kekayaan intelektual (KI), termasuk merek. Namun demikian, tidak semua permohonan merek dapat disetujui atau dikabulkan.

“Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beriktikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan oleh UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” ujarnya.

Mengenai merek “Citayam Fashion Week”, proses permohonan merek atas nama PT Tiger Wong Entertainment baru dalam tahap pemeriksaan formalitas dan akan masuk masa
publikasi dalam beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Apa Itu HAKI yang Ramai Dibicarakan Terkait Citayam Fashion Week?

Pada masa publikasi tersebut, semua pihak dapat mengajukan keberatan jika dinilai merek tersebut tidak layak untuk diterima pendaftarannya. Nantinya setelah selesai pengumuman, permohonan tersebut akan masuk ke pemeriksaan substantif.

Khusus untuk merek CFW, Razilu menuturkan usai diskusi bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis akan dibentuk tim pemeriksa. Sebagai informasi biasanya pemeriksaan permohonan pendaftaran suatu merek hanya dilakukan oleh satu orang dan akan dilakukan verifikasi berjenjang.

"Untuk merek Citayam ini kami akan bentuk tim ketat untuk melakukan pemeriksaan. Jadi tidak diperiksa oleh satu orang, akan diperiksa oleh tim untuk membuktikan bahwa layakkah yang berhak mengajukan merek Citayam Fashion Week ini, berhak atau tidak," pungkas Razilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×