kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.035   17,00   0,10%
  • IDX 7.109   -75,89   -1,06%
  • KOMPAS100 983   -10,16   -1,02%
  • LQ45 721   -6,08   -0,84%
  • ISSI 254   -2,82   -1,10%
  • IDX30 391   -2,46   -0,62%
  • IDXHIDIV20 485   -1,83   -0,38%
  • IDX80 111   -1,01   -0,91%
  • IDXV30 135   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,57%

DJBC raih untung Rp 2 triliun dari cukai


Sabtu, 04 Desember 2010 / 13:31 WIB
ILUSTRASI. Uang rupiah


Reporter: Bambang Rakhmanto |

JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memperoleh laba dari kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2011. Kenaikan itu menambah setoran Ditjen Bea dan Cukai sekitar Rp 2 triliun. Secara umum kenaikan tarif cukai rokok di 2011 adalah sebesar 5% per batang.

Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugiata mengatakan kenaikan itu disesuaikan dengan angka inflasi yang berkisar 5% sampai 6% "Hal ini bertujuan untuk penyederhanaan tarif cukai dan mengurangi disparitas tarif cukai antar jenis hasil tembakau," ujar Thomas, Jumat (3/12).

Thomas mengatakan kenaikan tarif cukai rokok tersebut didistribusikan secara proposional ke seluruh jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×