kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.859   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

DJBC raih untung Rp 2 triliun dari cukai


Sabtu, 04 Desember 2010 / 13:31 WIB
ILUSTRASI. Uang rupiah


Reporter: Bambang Rakhmanto |

JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memperoleh laba dari kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2011. Kenaikan itu menambah setoran Ditjen Bea dan Cukai sekitar Rp 2 triliun. Secara umum kenaikan tarif cukai rokok di 2011 adalah sebesar 5% per batang.

Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugiata mengatakan kenaikan itu disesuaikan dengan angka inflasi yang berkisar 5% sampai 6% "Hal ini bertujuan untuk penyederhanaan tarif cukai dan mengurangi disparitas tarif cukai antar jenis hasil tembakau," ujar Thomas, Jumat (3/12).

Thomas mengatakan kenaikan tarif cukai rokok tersebut didistribusikan secara proposional ke seluruh jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×