kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DJBC raih untung Rp 2 triliun dari cukai


Sabtu, 04 Desember 2010 / 13:31 WIB
DJBC raih untung Rp 2 triliun dari cukai
ILUSTRASI. Uang rupiah


Reporter: Bambang Rakhmanto |

JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memperoleh laba dari kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2011. Kenaikan itu menambah setoran Ditjen Bea dan Cukai sekitar Rp 2 triliun. Secara umum kenaikan tarif cukai rokok di 2011 adalah sebesar 5% per batang.

Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugiata mengatakan kenaikan itu disesuaikan dengan angka inflasi yang berkisar 5% sampai 6% "Hal ini bertujuan untuk penyederhanaan tarif cukai dan mengurangi disparitas tarif cukai antar jenis hasil tembakau," ujar Thomas, Jumat (3/12).

Thomas mengatakan kenaikan tarif cukai rokok tersebut didistribusikan secara proposional ke seluruh jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×