Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Baru 6 hari dilantik sebagai Kepala Staf TNI Angkatan darat (KSAD), Jenderal Agus Subiyanto diajukan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nyatanya, Agus Subiyanto adalah orang yang dekat dengan Jokowi sejak lama.
Belum ada seminggu Jenderal Agus Subiyanto menjabat sebagai KSAD. Kini, Agus Subiyanto diusulkan Jokowi sebagai Panglima TNI.
Jokowi dan Agus Subiyanto telah mengenal sejak lama. Tepatnya saat Jokowi masih duduk sebagai Wali Kota Surakarta dan Agus Subiyanto sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta pada 2009-2011.
Kedekatan itu pula yang menjadikan Agus Subiyanto sebagai Komandan Paspampres pada 2020-2021. Presiden Jokowi tentu mempercayakan orang dekat yang bisa dipercayai untuk menjaga keselamatannya.
Agus Subiyanto dilantik sebagai KSAD baru pada Rabu 25 Oktober 2023. Agus Subiyanto menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Presiden Jokowi Usulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto Sebagai Calon Panglima TNI
Adapun, masuknya nama Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI diketahui dari Surat Presiden (Surpres) yang diterima Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Informasi tersebut diperoleh Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin dari seorang pejabat di lingkungan Istana. "Saya dapat informasi dari seorang pejabat tinggi Istana, bahwa surpres itu dari Presiden sudah dikirim," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (30/10/2023).
"Isinya adalah meminta persetujuan pengangkatan Panglima TNI. Calonnya itu adalah KSAD," tambahnya.
Bisakah KSAD baru jabat Panglima TNI?
Terkait diajukannya nama Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI, menurut TB Hasanudin, hal itu tidak menyalahi undang-undang (UU). Pasalnya, tidak ada larangan bagi seseorang yang baru saja menjabat sebagai kepala staf angkatan menduduki jabatan sebagai Panglima TNI. Syarat calon Panglima TNI haruslah perwira aktif dan sedang menjabat atau pernah menjadi kepala staf angkatan.
TB Hasanudin juga mengaku tidak mempermasalahkan posisi baru Agus seandainya ia jadi dilantik sebagai Panglima TNI. Yang terpenting, mantan Wakil KSAD tersebut dapat menjaga netralitas. "Di situ tidak ada klausul yang mengatakan baru berapa hari, baru berapa minggu," jelas TB Hasanudin.
"Tapi memang pernah atau sedang menjadi kepala staf angkatan. Tidak ada pembatasannya di situ. Jadi dilihat dari peraturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar," sambungnya.
Profil Agus Subiyanto
Agus Subiyanto yang digadang-gadang menggantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI saat ini pernah menapaki beberapa jabatan di matra AD sebelum ditunjuk menjadi KSAD.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Selasa (24/10/2023), Agus Subiyanto pernah menjabat sebagai Kasi Ops Sektor A di Timor Timur. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991 dari kecabangan Infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut kemudian kembali ke satuannya menjadi Komandan Batalion 22 Grup 2 Kopassus dan Kepala Penerangan Kopassus.
Perjalanan karier Agus Subiyanto berlanjut sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta pada 2009-2011. Pada saat itu, Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Setelah itu, Agus Subiyanto menduduki berbagai posisi seperti Komandan Rindam II/Sriwijaya pada 2016-2017, Komandan Korem 132/Tadulako pada 2017-2018, Pamen Denma Mabes TNI pada 2018-2019, dan Wadanpussenif Kodiklatad pada 2019-2020.
Jabatan terakhir yang diemban Agus, di antaranya Komandan Paspampres pada 2020-2021, Pangdam III/Siliwangi pada 2021-2022, dan Wakasad pada 2022.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 6 Hari Dilantik, KSAD Agus Subiyanto Diajukan Jokowi Jadi Calon Panglima TNI",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News