kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Diundang SBY, Prabowo terlambat 15 menit


Minggu, 20 Juli 2014 / 19:28 WIB
Diundang SBY, Prabowo terlambat 15 menit
ILUSTRASI. Reksadana.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Ada yang menarik dari acara buka bersama di Istana Negara. Dalam acara itu calon Presiden Prabowo Subianto terlambat menghadiri undangan silaturahmi dan buka puasa bersama bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan calon presiden Joko Widodo di Istana Negara, Minggu (20/7).

Prabowo molor sekitar 15 menit dari waktu undangan pukul 17.00 WIB. Padahal biasanya semua jadwal di Istana Kepresidenan selalu dimulai tepat waktu.

Mengenakan baju putih Prabowo enggan menjawab berbagai pertanyaan awak media. Ia langsung menuju Istana Negara di mana para tamu undangan lainnya telah menunggu. Wakil Presiden Boediono juga hadir dan duduk bersama dalam satu meja dengan calon wakil presiden Hatta Rajasa dan Jusuf Kalla.

Sebelumnya Jokowi dan Jusuf Kalla hadir bersamaan menggunakan mobil yang sama menghadiri undangan presiden. Mereka berdua menggunakan batik berwana gelap. Mereka juga irit bicara ketika diberondong berbagai pertanyaan dari awak media. "Kita tunggu tanggal 22 Juli," ujar Jokowi singkat.

Sementara calon wapres Hatta Rajasa mengatakan bahwa komitmen mereka adalah ingin agar pemilu berjalan damai dan bermartabat.

"Pemilu damai sudah dicanangkan sebelum melakukan kampanye, semangat kita adalah untuk mencanangkan pemilu damai bermartabat rakyat Indonesia harus bermartabat," ujarnya sambil menuju Istana Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×