Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan kinerja transaksi berjalan pada kuartal III 2025 mencatat surplus ditopang oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan pada September 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, kinerja ekspor non minyak dan gas (migas) meningkat di tengah perlambatan ekonomi global sejalan dengan antisipasi eksportir terhadap tarif resiprokal AS, termasuk ekspor ke India dan China untuk komoditas minyak kelapa sawit (CPO) dan besi baja.
Sementara itu, kinerja transaksi modal dan finansial diperkirakan mengalami defisit dengan terjadinya net outflows investasi portofolio seiring tingginya ketidakpastian global dan pembayaran utang luar negeri, di tengah tetap positifnya penanaman modal langsung.
Baca Juga: BI: Surplus Neraca Dagang US$5,49 Miliar per Agustus 2025 Perkuat Ketahanan Ekonomi
“Sejak September 2025 hingga 20 Oktober 2025, investasi portofolio tercatat net outflows sebesar US$ 5,26 miliar yang mengharuskan BI untuk melakukan intervensi dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/10/2025).
Adapun ia juga mencatat, posisi cadangan devisa pada akhir September 2025 tetap kuat sebesar 148,7 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, BI surplus neraca perdagangan dan arus masuk penanaman modal asing diperkirakan masih akan terus berlanjut.
Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Bakal Kian Menyusut
Dengan perkembangan tersebut, Neraca Pembayaran Indonesia NPI 2025 diperkirakan tetap berdaya tahan, dengan defisit transaksi berjalan keseluruhan tahun 2025 diperkirakan lebih rendah dari proyeksi sebelumnya.
“Pada tahun 2026, NPI diperkirakan juga tetap akan baik didukung defisit transaksi berjalan yang sehat dan aliran modal yang meningkat sejalan prospek ekonomi Indonesia yang tetap terjaga,” tandansya.
Selanjutnya: Kementerian ESDM Kaji Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan RKAB
Menarik Dibaca: Hindari Produk Palsu, Ini Panduan Berbelanja Susu di Platform Online dari Lazada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News