kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.874   28,00   0,17%
  • IDX 8.958   21,17   0,24%
  • KOMPAS100 1.235   6,28   0,51%
  • LQ45 871   3,20   0,37%
  • ISSI 326   2,19   0,68%
  • IDX30 442   2,55   0,58%
  • IDXHIDIV20 520   3,15   0,61%
  • IDX80 138   0,81   0,59%
  • IDXV30 145   0,93   0,65%
  • IDXQ30 142   1,03   0,73%

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan usulkan dua revisi UU tentang pangan


Senin, 17 Januari 2011 / 19:41 WIB
Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan usulkan dua revisi UU tentang pangan


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Pertanian melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengusulkan dua usulan ketahanan gizi untuk merevisi Undang Undang No.7 tahun 1996 tentang pangan.

Prabowo, Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian bilang, kedua usulan revisi UU tersebut menyangkut tentang perundangan peternakan kesehatan hewan dan pembangunan peternakan.

Usulan pertama mencakup penjelasan mengenai produk dari subsektor peternakan yakni tentang gizi dan mutu produk susu, daging dan telur yang belum diakomodir oleh UU sebelumnya. "Substansi ini yang belum ada dalam UU yang berlaku saat ini," katanya hari ini (17/1)

Kemudian, usulan kedua mengenai peraturan tata ruang pembangunan peternakan yang didalamnya mencakup kebutuhan bibit, lahan dan sarana produksi peternakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×