kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.719   38,00   0,21%
  • IDX 6.479   -55,47   -0,85%
  • KOMPAS100 858   -7,98   -0,92%
  • LQ45 653   -6,45   -0,98%
  • ISSI 224   -0,94   -0,42%
  • IDX30 362   -3,83   -1,04%
  • IDXHIDIV20 452   -5,74   -1,25%
  • IDX80 98   -0,88   -0,89%
  • IDXV30 125   -1,24   -0,98%
  • IDXQ30 117   -1,12   -0,95%

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan usulkan dua revisi UU tentang pangan


Senin, 17 Januari 2011 / 19:41 WIB


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Pertanian melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengusulkan dua usulan ketahanan gizi untuk merevisi Undang Undang No.7 tahun 1996 tentang pangan.

Prabowo, Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian bilang, kedua usulan revisi UU tersebut menyangkut tentang perundangan peternakan kesehatan hewan dan pembangunan peternakan.

Usulan pertama mencakup penjelasan mengenai produk dari subsektor peternakan yakni tentang gizi dan mutu produk susu, daging dan telur yang belum diakomodir oleh UU sebelumnya. "Substansi ini yang belum ada dalam UU yang berlaku saat ini," katanya hari ini (17/1)

Kemudian, usulan kedua mengenai peraturan tata ruang pembangunan peternakan yang didalamnya mencakup kebutuhan bibit, lahan dan sarana produksi peternakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×