kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ditjen Pajak sisir ke wilayah, siap-siap Jakarta Timur


Rabu, 05 Februari 2020 / 20:01 WIB
 Ditjen Pajak sisir ke wilayah, siap-siap Jakarta Timur
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen atau sekitar Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun dari target Anggaran Pene


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan tingkat kepatuhan pajak di tahun ini berada di level sekitar 80%.

Proyeksi ini tidak jauh berubah dari target tahun lalu, sementara realisasi tigkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) masih 73% atau tumbuh tipis dibanding tahun sebelumnya yakni 71%.

Untuk mencapai target kepatuhan pajak, Ditjen Pajak akan memperluas basis pajak melalui peningkatan kepatuhan sukarela dengan cara edukasi dan perbaikan kualitas pelayanan perluasan basis pajak juga kita lakukan melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga: Cek kepatuhan wajib pajak, Ditjen Pajak akan buat pusat data terintegrasi

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan penambahan 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Baru serta KPP Pratama berbasis kewilayahan  merupakan pendekatan yang diyakini akan efektif untuk memperluas basis pajak.

“Kami juga tetap melakukan penegakan hukum yang dilakukan terarah hanya kepada para WP yang indikasi ketidakpatuhannya tinggi berdasarkan compliance risk management (CRM) akan memberikan rasa keadilan terhadap WP yang sudah patuh,” ujar Yoga, Rabu (5/2).

Kepala Kantor Wiliyah (Kawil) Pajak Jakarta Timur Arfan menyampaikan saat ini ada sembilan KPP di Jakarta Timur. Nah, di semester I-2020 ini pihaknya akan menambah 1 KPP Madya yang merupakan leburan dari KPP Pratama Jakarta Cakung Satu dan KPP Pratama Jakarta Cakung Dua.

KPP Madya Cakung nantinya bertujuan untuk fokus pendekatan ke Wajib Pajak (WP) baik dari sisi pelayanan, dan pengawasan.

“Jadi total ada 3.000 WP yang dicover oleh KPP Madya baru nanti  yang memang secara potensial bisa lebih ditingkatkan lagi. Ini nanti semua Kanwil  di Indonesia di arahkan seperti ini,” kata Arfan.

Baca Juga: Dunia Usaha Berharap Omnibus Law Beres



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×