Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
Adapun realisasi tingkat kepatuhan formal Kanwil Jakarta Timur pada 2019 di level 75%, sementara tahun ini ditargetkan bisa mencapai 80%.
Kata Arfan tingkat kepatuhan formal memang penting, tapi harus diimbangi dengan kualitas pembayar pajak. Untuk itu pihaknya juga akan mengejar kepatuhan material.
Untuk dapat mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 32 triliun Kanwil Jakarta Timur akan memanfaatkan data yang dimiliki baik hasil upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.
Arfan bilang validasi sangat dikedepankan dalam proses pemanfaatan data, sehingga nominal pajak yang disetorkan benar.
Adapun sebagian besar kontributor penerimaan Kanwil Jakarta Timur berasal dari WP Badan. Namun, secara jumlah basis pajak mayoritas WP Orang Pribadi (OP).
Baca Juga: Ditjen Pajak simplifikasi NPWP bendahara pemerintah
Untuk itulah KPP Madya baru akan dibentuk agar bisa menyisir potensi penerimaan Jakarta Timur. “Tahun ini kita ekstensifikasi ke WP OP ingin ditingkatkan dan juga pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” ungkap Arfan.
“Kita melakukan pendekatan untuk lebih mencintai negeri sendiri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik dengan edukasi dan sosialisasi, Sehingga tumbuh kesadaran sukarela untuk bersama-sama membangun Indonesia,” ujar Arfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News