kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ditjen Pajak Pastikan Keamanan Data Wajib Pajak


Rabu, 21 Februari 2024 / 16:11 WIB
Ditjen Pajak Pastikan Keamanan Data Wajib Pajak
ILUSTRASI. Wajib pajak sedang melakukan pelaporan pajak di Kantor Pelayanan Pajak [KPP] Jakarta Timur, Selasa (25/04). Hacker Serang Sistem Pajak, DJP Pastikan Data Wajib Pajak Aman


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa data wajib pajak yang tersimpan dalam sistem perpajakan aman.

Bagi DJP Kemenkeu, proteksi data merupakan hal utama dalam mengelola keamanan data. Oleh karena itu untuk memastikan keamanan data Wajib Pajak, DJP sudah menetapkan tata kelola pengamanan data sesuai kaidah yang ada.

Tata kelola yang dimaksud adalah melakukan pemeliharaan sistem dan pembaharuan keamanan secara berkala.

Oleh karena itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menjelaskan,  hingga saat ini belum pernah terjadi kebocoran data wajib pajak lantaran DJP memiliki sistem yang mumpuni.

Baca Juga: Bjorka Diduga Bocorkan Data 44 Juta Pengguna MyPertamina, Apa Kata Pertamina?

Apalagi saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) masuk ke dalam sistem perpajakan, DJP juga menjamin kerahasiaan data Wajib Pajak. Maklum, mulai 1 Juli 2024 mendatang, implementasi penuh NIK menjadi NPWP akan mulai diberlakukan.

"DJP pastinya akan ada upaya yang lebih untuk melindungi data teman-teman (Wajib Pajak), termasuk data NIK yang akan masuk ke dalam sistem DJP," ujar Dwi dalam acara Forum Tematik Bakohumas, Rabu (21/2).

Baca Juga: Ternyata Mayoritas RKAB Perusahaan Minerba Ditolak Kementerian ESDM

Di sisi lain, pegawai DJP juga memastikan data Wajib Pajak akan aman dan tidak disengaja untuk dipergunakan di luar kepentingan perpajakan.

"Kami punya ketentuan bahwa kalau misalnya data ini sampai bocor, apalagi disengaja untuk kepentingan di luar perpajakan itu ancamannya pidana," tegas Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×