Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menaruh harapan besar terhadap wajib pajak (WP) kelas kakap untuk mengikuti kebijakan reinventing policy. Jika mereka berpartisipasi, maka setoran pajak tahun ini dipercaya bisa menyentuh target penerimaan yang digariskan.
Mekar Satria Utama, Direktur Penyuluhan Pelayanan Dan Hubungan Masyarakat DJP menyatakan optimistis target penerimaan sebesar 85%-87% dari estimasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 tercapai.
Adapun, target penerimaan pajak dalam APBN-P 2015 tercatat sebesar Rp 1.294 triliun. DJP masih menunggu bertambahnya partisipan dari kebijakan pengampunan sanksi administratif atas pembetulan laporan perpajakan alias reinventing.
"Terakhir kami bertemu dengan para wajib pajak besar, kami masih menunggu mereka (ikut reinventing policy)," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (9/12).
Tanpa menyebut siapa saja wajib pajak kakap tersebut, Mekar bilang kontribusi terhadap penerimaan akan signifikan. "Walaupun tidak sebesar Rp 11,47 triliun kemarin," imbuhnya. Sekadar informasi, baru-baru ini Ditjen Pajak mendapat setoran besar mencapai Rp 11,47 triliun, dari WP yang masih dirahasiakan.
Sayang, ia mengaku belum bisa mengitung potensi dari para WP jumbo tersebut. Selain dari reinventing, kontribusi juga datang dari revaluasi. Hingga kini, sudah ada 52 wajib pajak yang melakukan revaluasi dengan total nilai Rp 1,08 triliun.
Seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, nilai penerimaan di Desember biasanya dua kalilipat dari bulan-bulan sebelumnya. Sepanjang November 2015, total penerimaan yang masuk melebihi sebesar Rp 106 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari yag ditargetkan, yaitu senilai Rp 104 triliun.
Nah, Mekar mengestimasi, penerimaan di Desember sedikitnya bisa mencapai Rp 225 triliun. Per 22 November 2015, total setoran pajak yang masuk baru Rp 828,93 triliun. Katakan penerimaan reguler di Desember memang Rp 225 triliun, maka total penerimaan menjadi sekitar Rp 1.053 triliun. Angka ini masih sedikit di bawah batas minimal target yang sebesar 85% atau sekitar Rp 1.100 triliun.
Oleh karena itu, DJP berharap program reinventing policy terhadap wp kakap bisa terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News