kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ditjen Pajak lakukan penataan ulang tempat wajib pajak dan pelaporan PKP ini


Kamis, 15 April 2021 / 17:38 WIB
Ditjen Pajak lakukan penataan ulang tempat wajib pajak dan pelaporan PKP ini
ILUSTRASI. Ditjen Pajak lakukan penataan ulang tempat wajib pajak dan pelaporan PKP ini


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Kemudian, untuk perubahan wilayah kerja KPP dan KP2KP yaitu dengan mengalihkan: · 

1.    Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Amplas, dan Kecamatan Medan Denai, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Medan Kota, ke wilayah kerja KPP Pratama Medan Barat

2.    Kecamatan Telukbetung Barat, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kecamatan Telukbetung Timur, dan Kecamatan Telukbetung Utara, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Teluk Betung, ke wilayah kerja KPP Pratama Bandar Lampung Satu

3.    Kecamatan Bumi Waras dan Kecamatan Panjang, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Teluk Betung, ke wilayah kerja KPP Pratama Bandar Lampung Dua

4.    Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Teluk Segara, Kecamatan Muara Bangkahulu, dan Kecamatan Sungai Serut, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Bengkulu, ke wilayah kerja KPP Pratama Bengkulu Satu

5.    Kelurahan Kebon Kelapa, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Gambir Empat, ke wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Gambir Satu

Baca Juga: Ada Rencana Insentif PPh Bunga Obligasi Buat Investor Lokal, Likuiditas Bisa Naik

6.    Kelurahan Krukut, Kelurahan Keagungan, Kelurahan Glodok, dan Kelurahan Pinangsia, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua, ke wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Tamansari

7.    Kelurahan Kuningan Timur, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Setiabudi Empat, ke wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga

8.    Kelurahan Rawa Barat dan Kelurahan Selong, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Empat, ke wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu

9.    Kelurahan Petogogan dan Kelurahan Gunung, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga, ke wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu

10.Kelurahan Melawai, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga, ke wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua

11.Kelurahan Pulogebang, Kelurahan Ujung Menteng, Kelurahan Cakung Timur, dan Kelurahan Cakung Barat, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Cakung Dua, ke wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Cakung

12.Kelurahan Sunter Agung, Kelurahan Papanggo, Kelurahan Sunter Jaya, dan Kelurahan Sungai Bambu, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Sunter, ke wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok

13.Kecamatan Cikupa, Kecamatan Cisauk, Kecamatan Curug, Kecamatan Jambe, Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Legok, Kecamatan Pagedangan, dan Kecamatan Panongan, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Cikupa, ke wilayah kerja KPP Pratama Tigaraksa

14.Kecamatan Mekar Baru, Kecamatan Gunung Kaler, Kecamatan Kronjo, Kecamatan Kresek, dan Kecamatan Sukamulya, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Tigaraksa, ke wilayah kerja KPP Pratama Kosambi

15.Kecamatan Regol, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Batununggal, dan Kecamatan Bandung Kidul, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Bandung Karees, ke wilayah kerja KPP Pratama Bandung Tegallega

Baca Juga: Mudah dan murah, ini cara mengurus STNK hilang

16.Kecamatan Kiaracondong, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Bandung Karees, ke wilayah kerja KPP Pratama Bandung Cicadas

17.Kecamatan Tempuran, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kecamatan Talagasari, Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Banyusari, Kecamatan Klari, Kecamatan Tirtamulya, Kecamatan Jatisari, Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Ciampel, Kecamatan Cikampek, Kecamatan Pangkalan, Kecamatan Tegalwaru, dan Kecamatan Purwasari, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Karawang Selatan, ke wilayah kerja KPP Pratama Karawang

18.Kecamatan Rawa Lumbu dan Kecamatan Mustikajaya, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Bekasi Selatan, ke wilayah kerja KPP Pratama Bekasi Utara

19.Kecamatan Bekasi Selatan, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Bekasi Selatan, ke wilayah kerja KPP Pratama Bekasi Barat

20.Kecamatan Bantar Gebang, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Bekasi Selatan, ke wilayah kerja KPP Pratama Pondok Gede

21.Kecamatan Babakan Madang dan Kecamatan Sukaraja, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Cibinong, ke wilayah kerja KPP Pratama Ciawi

22.Kecamatan Ciseeng, Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rancabungur, dan Kecamatan Rumpin, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Ciawi, ke wilayah kerja KPP Pratama Cibinong

23.Kelurahan Miroto, Kelurahan Jagalan, Kelurahan Brumbungan, Kelurahan Karangkidul, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kelurahan Pekunden, dan Kelurahan Sekayu, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Semarang Tengah Satu, ke wilayah kerja KPP Pratama Semarang Tengah

24.Kabupaten Purworejo, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Purworejo, ke wilayah kerja KPP Pratama Kebumen

25.Kecamatan Simokerto dan Kecamatan Semampir, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Surabaya Simokerto, ke wilayah kerja KPP Pratama Surabaya Mulyorejo

26.Kecamatan Gresik, Kecamatan Manyar, Kecamatan Kebomas, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kecamatan Bungah, Kecamatan Sidayu, Kecamatan Panceng, Kecamatan Ujung Pangkah, Kecamatan Sangkapura, Kecamatan Tambak, dan Kecamatan Dukun, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Gresik Utara, ke wilayah kerja KPP Pratama Gresik

27.Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Kecamatan Banjarmasin Timur, yang semula merupakan wilayah kerja KPP Pratama Banjarmasin Selatan, ke wilayah kerja KPP Pratama Banjarmasin

28.Kabupaten Buru Selatan menjadi bagian wilayah kerja KP2KP Namlea.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×