kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.622   69,00   0,39%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ditjen Pajak bantah kabar pemeriksaan peserta tax amnesty demi kejar target


Rabu, 19 Desember 2018 / 21:35 WIB
ILUSTRASI. Yon Arsal di Gedung Kemenkeu


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah kabar pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP) peserta tax amnesty. Dalam rangka mengejar target penerimaan pajak di sisa tahun 2018.

"Itu bagian dari standard operating procedure (SOP) dan kita mengingatkan WP sebenarnya. Pada prinsipnya kita tidak membedakan antara peserta tax amnesty atau bukan," jelas Yon Arsal Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, DJP Kementerian Keuangan, usai pertemuan di AONE Hotel, Rabu (19/12).

Yon menjelaskan proses pengimbauan tersebut merupakan tanggung jawab DJP dari data yang mereka terima. Data tersebut perlu di follow-up dan dilaporkan ke pihak instansi.

"Jadi kita terima data dari berbagai instansi, semua data yang diperoleh dari luar harus di pertanggungjawaban dan kita tidak melihat secara umum dia ikut Tax Amnesty atau tidak," jelasnya.

Dia tidak menutupi adanya kesalahan data di DJP. Oleh karenanya Yon mengimbau wajib pajak untuk mengonfirmasi ke DJP dan melakukan pembuktian bahwa yang bersangkutan mengikuti Tax Amnesty.

Ke depan DJP akan fokus pada perbaikan pelayanan yang lebih baik bagi WP terutama dalam e-fileing dan e-billing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×