Reporter: Benedicta Prima | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih optimistis penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa capai target dikisaran 94,8% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja (APBN) 2018 atau sebesar Rp 1.350,9 triliun. Pasalnya, dari pengalaman tahun lalu penerimaan pajak di bulan Desember bisa capai 14,2% dari keseluruhan total penerimaan pajak.
"Kalo sesuai arahan Bu Sri Mulyani, dari outlook yang disampaikan kita diberikan ruang kemungkinan Rp 73 triliun shortfall-nya. Kurang lebih capaian 94%," ungkap Yon Arsal Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, DJP Kementerian Keuangan, Rabu (19/12).
Rasa optimistis pemerintah bukan tanpa alasan. Yon menjelaskan pada akhir tahun atau bulan Desember biasa terjadi lonjakan penerimaan pajak.
Tahun lalu misalnya, berdasarkan data DJP, total penerimaan pajak Desember 2017 sebesar Rp 167 triliun atau 14,5% dari total keseluruhan penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.151 triliun.
Namun angka tersebut masih dikurangi restitusi pajak sebesar Rp 4 triliun, sehingga penerimaan bersih pada Desember 2018 sebesar Rp 163 triliun atau 14,2% dari keseluruhan total penerimaan pajak.
"Bulan Desember bisa mencapai 14,5%. Terutama di sepuluh hari terakhir. Tahun lalu di tiga hari terakhir kerja, penerimaan bisa sampai Rp 60 triliun," jelasnya.
Di kesempatan yang berbeda, Hestu Yoga Saksama Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat juga mengatakan lonjakan penerimaan perpajakan terjadi di bulan Desember.
"Dari tahun ke tahun penerimaan pajak di Desember berkisar antara 11-15%. Itu memang beda dengan bulan lainnya yang rata-rata 7-8%," jelasnya.
Lonjakan terjadi karena pencairan belanja pemerintah terbesar memang terjadi di Desember, konsumsi meningkat pada hari raya Natal dan menyambut tahun baru, dan kegiatan ekstra effort yang telah dilakukan di Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sepanjang tahun biasanya memberikan hasil yang cukup besar di akhir tahun.
Apabila penerimaan pajak sesuai perkiraan sebesar Rp 1.350,9 triliun, menurut hitungan Kontan.co.id, penerimaan di Desember 2018 bisa dikisaran Rp 148,59 triliun hingga Rp 202,63 triliun.
Untuk mencapai target tersebut di sisa 2018 ini DJP mengaku, hanya akan memantau voluntary payment masuk sesuai dengan yang seharusnya. Maksudnya, wajib pajak tetap membayar sesuai tunggakan, tanpa ada tagihan dari DJP.
Sesuai ketentuan, DJP hanya perlu melakukan follow-up untuk mengingatkan wajib pajak.
Sekadar info, November lalu capaian penerimaan pajak baru 79,8% dari target atau senilai Rp 1.136,6 triliun dari target Rp 1.424 triliun. Tadinya DJP menargetkan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari total target APBN 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News