Reporter: Adinda Ade Mustami, Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan perekonomian Indonesia sekaligus percepatan restitusi menjadi alasan atas melemahnya realisasi penerimaan pajak. Per akhir April 2019 lalu, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 387 triliun atau hanya tumbuh 1% year on year (yoy).
Padahal, pada akhir April 2018, realisasi penerimaan pajak masih mampu tumbuh 10,8% yoy.
Pemerintah masih punya waktu untuk mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Jika penerimaan pajak terus menerus melemah, otomatis belanja negara menjadi lebih terbatas. Sebab ini berhubungan dengan defisit anggaran.
Namun demikian, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku akan berupaya untuk menggenjot penerimaan tahun ini. Ini dilakukan melalui peningkatan extra effort.
"Effort kita sama. Kualitasnya yang terus kami improve," kata Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemkeu kepada Kontan.co.id, Selasa (21/5).
Extra effort tersebut dilakukan, baik terhadap wajib pajak maupun masyarakat yang belum menjadi wajib pajak. Adapun extra effort yang dimaksud, yaitu implementasi compliance risk management, pembentukan komite perencanaan pemeriksaan, hingga join program Ditjen Pajak-Ditjen Bea Dan Cukai-Ditjen Anggaran.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan edukasi dan penyuluhan dan pelayanan hingga pengawasan dengan data-data yang ada.
"So far hasil dari pengawasan dan pemeriksaan growth-nya sih masih 11%," kata Robert. Selain itu, reformasi perpajakan juga akan terus dilanjutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News