Reporter: Umi Kulsum | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali melaksanakan penandatanganan kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) tahun 2019 dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Sebelumnya pada 31 Desember 2018 lalu, Ditjen Perkeretaapian telah menandatangani subsidi Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation atau PSO).
Selain penandatanganan kontrak IMO, pada saat yang bersamaan juga dilaksanakan penandatanganan kontrak angkutan KA Perintis yang dilaksanakan pejabat pembuat komitmen (PPK) satuan kerja pengembangan lalu lintas dan peningkatan angkutan kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Ruang lingkup pekerjaan IMO tahun anggaran 2019 meliputi kegiatan perawatan prasarana perkeretaapian terdiri dari perbaikan untuk mengembalikan fungsi prasarana agar laik operasi dan pengoperasian prasarana kereta api.
Perawatan tersebut terdiri atas perawatan jalur kereta api, perawatan jembatan, perawatan stasiun kereta api, dan perawatan fasilitas operasi kereta api. Sedangkan pekerjaan pengoperasian prasarana perkeretaapian meliputi pengaturan dan pengendalian perjalanan kereta api, pengoperasian persinyalan.
Selain itu, terdapat juga telekomunikasi dan instalasi listrik aliran atas, pengaturan langsiran, pemeriksaan dan penjagaan jalan rel, jembatan, terowongan dan pintu perlintasan resmi dijaga, pelumasan wesel dan pintu perlintasan, dan pekerjaan kebersihan, keindahan dan Keamanan (K3).
Untuk Tahun 2019, nilai kontrak IMO adalah sebesar Rp 1,1 triliun yang pembiayaannya bersumber dari APBN. Kontrak IMO ini berlaku dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2019.
Untuk kontrak Angkutan KA Perintis tahun 2019, anggaran yang disediakan sebesar Rp 183 miliar yang bersumber dari APBN. Kontrak angkutan perintis tahun ini mengalami perubahan untuk kereta api yang melayani pada tahun 2018 lalu namun KA Jenggala dan KA Siliwangi masih termasuk dalam pembiayaan KA Perintis. Pada 2019, kedua kereta tersebut dialihkan dalam skema pembiayaan PSO.
1. Penugasan KA Cut Mutia dengan lintas pelayanan Kreung Mane – Bungkah – Krueng Geukeuh
2. Penugasan KA Bandara Lembah Anai dengan lintas Pelayanan Lubuk Alung – Kayu Tanam
3. Penugasan KA Bandara Internasional Minangkabau lintas Padang - BIM
4. Penugasan KA Kertalaya lintas Kertapati - Indralaya
5. Penugasan LRT Sumatera Selatan lintas Bandara - Stasiun DJKA
6. Penugasan KA Batara Kresna lintas pelayanan Purwosari - Wonogiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News