kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.515.000   27.000   1,09%
  • USD/IDR 16.760   20,00   0,12%
  • IDX 8.859   111,06   1,27%
  • KOMPAS100 1.218   13,00   1,08%
  • LQ45 860   7,77   0,91%
  • ISSI 321   6,07   1,93%
  • IDX30 442   3,55   0,81%
  • IDXHIDIV20 516   4,55   0,89%
  • IDX80 135   1,55   1,16%
  • IDXV30 142   1,46   1,04%
  • IDXQ30 142   1,34   0,96%

Ditjen Imigrasi Angkat Bicara Soal Paspor RI Tanpa Tanda Tangan Ditolak Jerman


Sabtu, 13 Agustus 2022 / 19:41 WIB
Ditjen Imigrasi Angkat Bicara Soal Paspor RI Tanpa Tanda Tangan Ditolak Jerman
ILUSTRASI. Logo Direktorat Jenderal Imigrasi pada Unit Layanan Paspor (ULP) di Mal WTC Matahari Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (20/10). KONTAN/Baihaki/20/10/2020


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM angkat bicara soal penolakan paspor Indonesia yang di dalamnya tidak memuat kolom tanda tangan oleh Kedutaan Besar Republik Federal Jerman.

Melalui pernyataan resminya, Jumat (13/8), Ditjen Imigrasi menyampaikan klarifikasinya:

1. Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman;

2. Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta;

3. Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan ini kepada masyarakat dalam waktu secepatnya.

Baca Juga: Paspor Indonesia Tanpa Tanda Tangan Ditolak Jerman

Sebagai informasi, desain paspor RI yang terbaru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Perbedaan dengan desain paspor RI yang lama di antaranya yaitu tidak adanya kolom tanda tangan pemegang paspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×