Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Kebijakan insentif pajak, diharapkan bisa memperlama devisa hasil ekspor (DHE) mengendap di bank devisa dalam negeri dalam bentuk deposito.
Bank Indonesia (BI) memperkirakan ptensi DHE yang terserap mencapai US$ 1 miliar setiap bulan.
Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan, tidak semua DHE tersebut disimpan dalam bentuk deposito.
Sebab, ada juga eksportir yang harus menggunakannnya untuk mengimpor bahan baku.
Nah, selisih dari DHE dan kebutuhan impor itulah yang berpotensi bisa diserap oleh bank devisa dalam bentuk deposito.
Sebetulnya, hitung-hitungan BI menyebutkan selisih antara DHE dan kebutuhan impor itu mencapai US$ 30 miliar per tahun.
"Namun, kita ambil konservatifnya saja US$ 12 miliar per tahun," ujar Juda, Rabu (30/9) di Jakarta.
Dari total DHE yang masuk, sebagian besar memang dalam bentuk valuta asing.
Sebab, hanya 10%-12% saja yang masuk dalam bentuk rupiah.
Dengan insentif yang diberikan, BI berharap semakin banyak DHE yang disimpan setelah dikonversi menjadi rupiah.
Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, selama ini DHE hanya melintas sesaat di bank devisa.
Sebab, pengusaha enggan berlama-lama dengan alasan, dana tersebut memang digunakan untuk modal kerja.
Tetapi, ternyata tidak semua DHE yang diperoleh eksportir itu digunakan modal kerja.
Sebagian diantaranya justru mengendap di perbankan yang ada di luar negeri.
Sebelumnya, berdasarkan data Bank Indonesia (BI) nilai DHE pada kuartal II 2015 mencapai US$ 30,2 miliar. Jumlah ini naik dibandingkan triwulan I 2015 yang hanya 29,4 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News