kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Disebut terima aliran dana, ini kata Amien Rais


Jumat, 02 Juni 2017 / 08:22 WIB
Disebut terima aliran dana, ini kata Amien Rais


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Nama Amien Rais muncul dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5).

Nama Amien Rais disebut beberapa kali oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat tuntutan terhadap Siti Fadilah.

Meski tidak disebut apa peran Amien Rais, menurut jaksa KPK, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ikut menerima aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan.

Menurut jaksa, rekening Amien Rais enam kali menerima pengiriman uang yang jumlah totalnya mencapai Rp 600 juta.

Mencuatnya pemberitaan mengenai hal tersebut membuat Amien Rais bereaksi cepat. Korupsi alat kesehatan.

Dalam persidangan, jaksa menilai, Siti Fadilah terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan ( Alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga perbuatan Siti telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar.

Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan Alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti terbukti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.

Ia meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

PAN dan Muhammadiyah. Kasus yang menjerat Siti Fadilah tidak lepas dari kedekatannya dengan PAN dan Muhammadiyah.

Siti merupakan anggota pengajian yang digelar Yayasan Lintas Orbit, bertempat di rumah salah satu tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Ary Gunawan selaku Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF).

Nuki merupakan adik ipar dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN).

Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.

"Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu," kata jaksa Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Menurut BPK, penunjukan langsung yang dilakukan Siti tersebut telah memperkaya PT Indofarma sebesar Rp 364.678.940 dan memperkaya PT Mitra Medidua sebesar Rp 5.783.959.060.

Selanjutnya, keuntungan yang diperoleh PT Medidua sebagian ditransfer beberapa kali ke rekening (SBF) yang diketuai Nuki Syahrun.

Uang ke rekening Amien Rais

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah.

Salah satunya adalah Amien Rais.

Menurut jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang.

Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta. Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007.

Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007.

Respons cepat

Amien Rais merespons cepat fakta persidangan yang tertuang dalam surat tuntutan jaksa.

Ia menanggapi santai pencatutan namanya dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan ( Alkes).

Amien menyebutkan, pencatutan namanya sebagai "blessing in the disguise" (berkah yang tersembunyi).

"Informasinya KPK membuka kembali, katanya saya mendapat aliran dana dari 2003 sampai 2007. Apapun, ini saya terima dengan senang hati, buat saya ini blessing in disguise," ujar Amien Rais di Rumahnya, Condongcatur, Sleman, Kamis (1/6/2017). 

Menurut Amien, untuk menanggapi dan menerangkan tuduhan itu, ia berencana akan menggelar konferensi pers di rumahnya di Jakarta pada Jumat (2/6).

Tak hanya akan menggelar konferensi pers, Amien juga berencana mendatangi Gedung KPK di Jakarta.

Ia juga mengutarakan keinginan untuk bertemu Pimpinan KPK. Amien berencana membuat laporan terkait dugaan korupsi yang disebutnya melibatkan dua tokoh penting di negeri ini.

Meski demikian, Amien enggan menyebutkan dua tokoh tersebut.

"Saya akan menyampaikan juga laporan saya mengenai dugaan korupsi dua tokoh besar di negeri ini yang selama ini mengendap, tidak diapa-apakan. Siapanya, nanti," kata Amien. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×