Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Tumpak melanjutkan, Dewan Pengawas KPK juga sudah bertemu dengan Deputi Penindakan KPK dan para jaksa penuntut umum yang bertugas di KPK untuk membahas penerbitan izin tersebut.
"Kita sudah sepakati bagaimana prosedur meminta izin dan bagaimana kalian mengeluarkan izin dan itu sama sekali tidak menghambat ya," kata Tumpak.
Baca Juga: Menanti Peran KPK Mendorong Investasi
Sebelumnya, mekanisme pemberian izin penggeledahan oleh Dewan Pengawas KPK dianggap menjadi penyebab lambatnya proses penggeledahan terkait operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Lambatnya penggeledahan tersebut dikhawatirkan sejumlah pihak dapat membuat bukti-bukti penting dapat dilenyapkan atau dihancurkan sebelum penggeledahan terjadi. (Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewan Pengawas KPK: Kami Menghambat Kasus, Enggak Ada Itu!",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News