kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Dirut Jasa Marga dipanggil penyidik KPK


Rabu, 27 September 2017 / 12:20 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (27/9) memanggil direktur utana PT Jasa Marga Desi Arryani.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada tahun 2017," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Selain itu, KPK juga memanggil Sigit Sutarno, Anggota Satuan Pengawasan Internal PT Jasa Marga.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 BPK RI, Sigit Yugoharto dan General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi.

Setia Budi diduga memberikan motor merek Harley Davidson Sportster 883 kepada Sigit Yugoharto. Pemberian ini diduga berkaitan dengan temuan PDTT oleh BPK tahun 2017. Yaitu indikasi adanya kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya selama kurun waktu tahun 2015 dan 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×