kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dirut Jasa Marga dipanggil penyidik KPK


Rabu, 27 September 2017 / 12:20 WIB
Dirut Jasa Marga dipanggil penyidik KPK


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (27/9) memanggil direktur utana PT Jasa Marga Desi Arryani.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada tahun 2017," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

Selain itu, KPK juga memanggil Sigit Sutarno, Anggota Satuan Pengawasan Internal PT Jasa Marga.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 BPK RI, Sigit Yugoharto dan General Manager PT Jasa Marga (Persero) cabang Purbaleunyi, Setia Budi.

Setia Budi diduga memberikan motor merek Harley Davidson Sportster 883 kepada Sigit Yugoharto. Pemberian ini diduga berkaitan dengan temuan PDTT oleh BPK tahun 2017. Yaitu indikasi adanya kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak sesuai dan tidak dapat diyakini kebenarannya selama kurun waktu tahun 2015 dan 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×