Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat membahas penghapusan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah digelar dan pihak BPJS Kesehatan menegaskan perintah Prabowo untuk melaksanakan rencana pemutihan tunggakan.
“Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun,” kata Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, kepada Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Dia optimistis pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
“Insyaallah tidak ada masalah,” kata Ali.
Baca Juga: Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia
Dia tidak menyebut angka persis nominal uang yang diperlukan pemerintah untuk melunasi tunggakan tersebut.
“BPJS Kesehatan secara teknis siap mengimplementasikan , nanti Presiden atau Bapak Menko akan menyampaikan kebijakannya,” kata Ali.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan jumlah peserta yang menunggak iuran sebesar 23 juta orang.
“Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” kata Cak Imin di kantornya, di Jakarta, Selasaa (14/10/2025).
Adapun kemarin, Ali Ghufron mengatakan nilai tunggakanya adalah Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih perlu diverifikasi.
Cak Imin targetkan pemutihan November Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menargetkan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dieksekusi pada bulan depan.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).
“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” lanjutnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang disebut akan dijalankan pada 2026.
"Tentang pemutihan BPJS itu saya aja nanya ke Sekjen, rupanya saya belum dikasih tahu," ujar Purbaya saat media gathering di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, rencana penghapusan tunggakan masih dalam tahap kajian.
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi membebani anggaran negara jika tidak diperhitungkan secara matang. “Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung,” kata Prasetyo.
Baca Juga: Perpres Sampah Terbit, Pelaku Usaha Beri Sinyal Positif Kolaborasi dengan Danantara
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/15/20523331/dirut-bpjs-kesehatan-prabowo-beri-arahan-hapus-tunggakan-iuran-jkn.
Selanjutnya: Anak Usaha Memang Lelang Frekuensi, Analis Proyeksi Jadi Katalis Positif Saham WIFI
Menarik Dibaca: Apa Penyebab Cuaca Panas hingga Hampir 38°C dan Sampai Kapan? Ini Kata BMKG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News