kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Dirjen Pajak Tantang Kanwil DJP Jakarta Selatan I untuk Kerek Target Penerimaan Pajak


Senin, 06 Juni 2022 / 13:33 WIB
Dirjen Pajak Tantang Kanwil DJP Jakarta Selatan I untuk Kerek Target Penerimaan Pajak
Dirjen Pajak Suryo Utomo saat Tax Gathering 2022 Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Senin (6/6) di Jakarta.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan I hingga awal Juni 2022 sudah mencapai lebih dari 50%. Hingga 3 Juni 2022, penerimaan pajak kantor wilayah tersebut sudah mencapai Rp 40,38 triliun atau mencakup 63,34% dari target yang diberikan sebesar Rp 57,51 triliun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengapresiasi hal tersebut. Menurut Suryo, ini buah sebagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengisi pundi-pundi negara selama ini.

Namun, Suryo menyebut, penerimaan yang moncer ini juga merupakan dampak dari peningkatan harga komoditas.

“Kalau boleh jujur, ini juga merupakan dampak dari peningkatan harga komoditas, seperti batubara, nikel, juga mungkin dari Crude Palm Oil (CPO),” tutur Suryo dalam Tax Gathering 2022 Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Senin (6/6) di Jakarta.

Baca Juga: Dirjen Pajak Ungkap Baru Sekitar 22,5% Masyarakat Indonesia yang Terdaftar NPWP

Melihat potensi yang makin baik ini, Suryo pun menantang Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I untuk mengerek target penerimaan pajak di tahun ini. Ini juga seiring dengan pemerintah pusat yang mengerek target penerimaan pajak negara tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan pun menunjukkan kesanggupannya bila memang pemerintah pusat ingin menambah target penerimaan pajak kanwil pimpinannya pada tahun ini.

“Kami sih siap saja. Kami terserah Pak Dirjen, jadi kalau nanti diberi amanah berapapun, kami akan menjalankan,” tandas Lucas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×