kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dirjen Pajak mengaku tidak tahu nasib OJK selanjutnya


Jumat, 21 Januari 2011 / 14:24 WIB
Dirjen Pajak mengaku tidak tahu nasib OJK selanjutnya


Reporter: Bambang Rakhmanto |

JAKARTA. Didapuk menjadi Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany tidak tahu nasib perkembangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, mantan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tersebut adalah orang yang sudah dari awal terlibat penuh dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) OJK.

"Nasib OJK, saya tidak tahu. Biar menteri keuangan yang menjelaskan," kata Fuad, selepas pelantikan dirinya menjadi Dirjen Pajak oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/1).

Sejak Medio Desember lalu, pembahasan RUU OJK menemui jalan buntu. Padahal, berdasarkan pasal 34 Undang-undang Nomor 3/2004 tentang Bank Indonesia, OJK harus terbentuk paling lambat 31 Desember 2010.

Pembahasan terhenti lantaran antara Kementerian Keuangan dan Panitia Khusus (Pansus) RUU OJK DPR-RI belum sepakat soal komposisi dan penentuan Dewan Komisioner (DK) OJK. Alhasil. Pansus terpaksa mengajukan surat perpanjangan pembahasan RUU OJK, kepada pimpinan DPR-RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×