kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.338   21,00   0,13%
  • IDX 7.193   -5,94   -0,08%
  • KOMPAS100 1.047   -3,78   -0,36%
  • LQ45 816   -2,65   -0,32%
  • ISSI 227   0,59   0,26%
  • IDX30 426   -2,03   -0,47%
  • IDXHIDIV20 507   -1,35   -0,27%
  • IDX80 118   -0,42   -0,36%
  • IDXV30 120   -0,17   -0,14%
  • IDXQ30 139   -0,76   -0,54%

Direktur Utama GTIS Azidin tak lagi ditahan Polda


Minggu, 05 Oktober 2014 / 17:56 WIB
Direktur Utama GTIS Azidin tak lagi ditahan Polda
ILUSTRASI. Contoh ucapan Halal Bihalal Idul Fitri 2023. 


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Perkembangan penyelidikan kasus aliran dana investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) masih jalan di tempat. Sejauh ini, tokoh-tokoh kunci di GTIS masih belum jelas status hukumnya. Malahan Direktur Utama PT GTIS Aziddin yang sempat ditahan Polda Metro Jaya sudah kembali melenggang bebas dari tahanan.

Ketua Tim Perjuangan Nasabah GTIS Adik Imam Santoso menyayangkan tindakan kepolisian membebaskan Aziddin. Ia bilang pembebasan Aziddin didasakan pada alasan yang tidak jelas, dan mengada-ngada. "Kepolisian membebaskan Aziddin karena alasan sakit, itu tidak bisa diterima," ujar Santoso kepada KONTAN, Minggu (5/10).

Santoso mengatakan, pada pekan ini, nasabah GTIS akan mengirimkan Surat Memorandum kepada pihak Kabareskrim Mabes Polri terkait penanganan kasus ini. Pertama, nasabah mendesak pihak kepolisian serius menangani kasus ini, dimana setelah satu tahun dilaporkan belum mengalami kemajuan berarti. 

Kedua, nasabah mempertanyakan keputusan polisi membebaskan Aziddin. Hal itu menimbulkan kecurigaan kepolisian tidak serius membongkar kasus ini. Ketiga, nasabah mendesak kepolisian meningkatkan status Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan Shaberah menjadi dari terlapor menjadi tersangka. Soalnya, nasabah menduga ada aliran dana yang mengalir ke Amidhan melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan MUI yang dikelolanya.

Keempat, nasabah mendesak kepolisian serius memeriksa orang keuangan GTIS salah satunya bernama Anita Sarlin yang diduga mengetahui aliran dana investasi bodong tersebut. Saat ini, status Anita, kata Santoso, masih sebagai terlapor. Lalu mereka juga mempertanyakan sisa emas seberat Rp 8,6 kilogram yang sekarang tidak jelas berada di mana. Padahal, Santoso bilang, Amidhan sempat mengatakan soal aset emas tersebut kepada nasabah ketika masalah gagal bayar terjadi.

Kelima, nasabah mencurigai keseriusan penyelidikan yang dilakukan penyidik kepolisian kepada dua petinggi MUI yakni Amidhan dan Ma'ruf Amin, Wakil Ketua MUI. Santoso bilang, pihak penyidiklah yang datang kepada kedua pimpinan MUI itu untuk memintai keterangan dan bukan dipanggil ke kantor kepolisian.

Menurut Santoso, surat tersebut akan dilayangkan pada pekan ini. Sejauh ini, pihaknya telah membuat draf surat itu dan tinggal ditandatangani kuasa hukum nasabah GTIS.

Namun sayang, terkait tudingan itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto belum merespon  pesan singkat dan telepon dari KONTAN terkait hal ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahanan dan menetapkan Aziddin sebagai tersangka kasus ini. Mantan politisi Partai Demokrat tersebut ditunjuk sebagai sebagai Direktur Utama PT GTIS setelah sebelumnya merupakan Dewan Penasihat dan Dewan Pengawas PT GTIS. Ia ditunjuk sebagai Direktur Utama untuk menggantikan Direktur Utama PT GTIS sebelumnya, Michael Ong yang melarikan diri membawa dana nasabah hingga Rp 1 triliun pada tahun 2013 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×