kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.151   49,00   0,30%
  • IDX 7.075   90,98   1,30%
  • KOMPAS100 1.056   15,77   1,52%
  • LQ45 830   13,19   1,61%
  • ISSI 214   1,82   0,85%
  • IDX30 423   7,16   1,72%
  • IDXHIDIV20 510   7,87   1,57%
  • IDX80 120   1,81   1,52%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   1,98   1,42%

MUI membantah memberikan izin ke GTIS


Kamis, 11 September 2014 / 19:28 WIB
MUI membantah memberikan izin ke GTIS
ILUSTRASI. Periksa Harga Motor Bekas Honda BeAT Deluxe, Kini Cuma Rp 13 Jutaan./pho KONTAN/Carolus Agus waluyo/14/12/2020.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perkara PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) memasuki babak baru. Setelah pihak Kepolisian Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama GTIS Aziddin, kini nasabah korban GTIS mendesak kepolisian menjadikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin  dan Ketua MUI Amidhan Shaberah sebagai tersangka.

Menanggapi desakan itu, Ma'aruf mengatakan pihaknya tidak takut. Ia mempersilahkan nasabah GTIS melaporkannya bila mereka memiliki bukti ia terlibat dalam operasional investasi bodong GTIS. Ia membantah juga terlibat dan menjadi otak intelektual di belakang berdirinya GTIS itu. "Waktu itu saya tidak memberi izin, tapi hanya menyatakan bahwa mereka (GTIS) beroperasi secara syariah. Itu saja," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (11/9).

Ma'aruf mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang sama sekali memberikan izin kepada GTIS untuk beroperasi karena itu bukan ranah MUI. Ma'aruf juga enggan menanggapi tudingan bahwa MUI mendapat keuntungan dari 10% saham yayasan dana dakwah pembangunan. "MUI cuma menyatakan kegiatan itu sesuai syariah, cukup itu saja," elaknya.

Sementara itu, Amidhan belum merespons telepon dan pesan singkat dari KONTAN terkait hal ini. Koordinator nasabah GTIS Adik Imam Santoso mengatakan peranan MUI dalam GTIS sangat besar. Ia bilang, MUI mengeluarkan sertifikasi halal terhadap GTIS. Itu artinya proses transaksi emas GTIS itu halal.

Selain itu, MUI juga menjadi komisaris di GTIS melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan yang diketuai oleh Amidhan. Dan ada laporan tertulis dari GTIS yang isinya ada uang yang mengalir ke Yayasan Dana Dakwah Pembangunan ini. "Jumlahnya miliaran rupiah," ujar Santoso.

Ia mengatakan banyaknya nasabah yang tertarik masuk dalam investasi GTIS karena testimoni dari Ma'aruf dan Amidhan. Di setiap acara baik itu di televisi dan di berbagai kesempatan, kedua tokoh MUI ini selalu memberikan pernyataan dukungan dan proses investasi di GTIS sesuai syariah.

Namun setelah GTIS bermasalah, mereka seolah lepas tangan. "Mereka cuma mau uangnya saja," terang Santoso. Santoso mengatakan kuasa hukum mereka akan terus mendesak pihak kepolisian melalui Kabareskrim Mabes Polri agar kepolisian serius melanjutkan penyelidikan kasus ini.

Ia meminta agar penyidik meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaudit dan menelusuri aliran dana dari rekening milik GTIS. Santoso yakin kedua tokoh MUI ini memiliki peranan kuat di balik GTIS dan berharap mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×