kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   -10.000   -0,38%
  • USD/IDR 17.707   26,00   0,15%
  • IDX 6.461   -73,54   -1,13%
  • KOMPAS100 856   -10,81   -1,25%
  • LQ45 651   -8,28   -1,26%
  • ISSI 223   -1,77   -0,79%
  • IDX30 361   -4,82   -1,31%
  • IDXHIDIV20 451   -6,99   -1,53%
  • IDX80 98   -1,17   -1,18%
  • IDXV30 124   -1,89   -1,50%
  • IDXQ30 117   -1,35   -1,15%

Direktur Eksekutif KPPOD: Kecamatan belum memerlukan dana tambahan


Senin, 27 Mei 2019 / 19:19 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih mengkaji usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) soal anggaran dana untuk kecamatan. Saat ini, Kemkeu masih melihat program-program yang bisa dijadikan peruntukan (earmark) dari dana tersebut.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, saat ini kecamatan belum memerlukan tambahan dana. Sebab, kecamatan selama ini merupakan organisasi perangkat daerah (OPD), dimana urusan yang menjadi kewenangan kecamatan merupakan urusan limpahan bupati atau walikota.

"Kecamatan urusannya hanya koordinasi dan fasilitasi. Memang ada soal keamanan dan ketertiban, tetapi tidak banyak," kata Endi kepada Kontan.co.id, Senin (27/5).

Sebab itu, jika melihat jumlah urusannya, kecamatan belum membutuhkan tambahan dana. "Ini bukan soal bagi-bagi jatah," tambah dia.

Namun demikian, pemerintah bisa menggelontorkan dana tersebut jika berbicara soal desentralisasi kecamatan. Artinya, tambahan dana sejalan dengan pengembangan kewenangannya. Inilah yang menjadi tugas kepala daerah untuk memberdayakan kecamatan tersebut.

Terkait hal ini, DPDmeminta Kemkeu mendukung usulan Kemdagri. Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengharapkan, dana tambahan kecamatan bisa difokuskan untuk program-program pemberdayaan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×