kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Direktur Celios Sebut Target Penerimaan Pajak 2022 Akan Tercapai, Ini Alasannya


Minggu, 13 Februari 2022 / 23:37 WIB
Direktur Celios Sebut Target Penerimaan Pajak 2022 Akan Tercapai, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Suasana pelayanan pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menargetkan penerimaan pajak di dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar Rp 1.510 triliun. Target ini tentu lebih besar jika dibandingkan pada tahun 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa target penerimaan pajak sebesar Rp 1.510 triliun sangat mungkin untuk tercapai di tahun ini.

“Target penerimaan pajak Rp 1.510 triliun di APBN 2022 sangat mungkin tercapai melihat tren harga minyak mentah terus meningkat di atas US$ 92 per barel,” ujar Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Kontan.co.id, Minggu (13/2).

Baca Juga: Ditjen Pajak: Omicron Jadi Tantangan Bagi Penerimaan Pajak

Dengan demikian, menurutnya bukanlah hal ajaib jika pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi (migas) dan PPh ekspor akan sangat membantu dalam penerimaan pajak 2022.

Di sisi lain, Bhima menambahkan, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih cukup optimistis untuk menembus target di atas Rp 350 triliun, meskipun efek dari penegakan aturan Domestic Market Obligation (DMO) Batubara, pelarangan ekspor batubara pada 1 Januari 2022 cukup mempengaruhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) batubara selama semester I.

“Soal sawit juga sama, imbas adanya aturan DMO akan memangkas PNBP minyak kelapa sawit mentah (CPO). Tapi overall masih positif karena harga di pasar Internasional masih tinggi,” kata Bhima.

Lebih rinci Bhima menjelaskan, setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 1 per barel maka belanja negara akan naik sebesar Rp 2,6 triliun.

Baca Juga: Dampak PPKM Level 3 ke Penerimaan Pajak, Ini Kata Pengamat Pajak DDTC

“Dengan skenario itu asumsi makro untuk ICP US$ 63 per barel, sementara saat ini harga minyak US$ 90-92 per barel, maka pembengkakan belanja diproyeksi sebesar Rp 75,4 triliun,” sambungnya.

Hal ini tentu berdampak terhadap beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan biaya listrik dikarenakan pembengkakan belanja negara sebagian besar disumbang dari pembengkakan biaya subsidi BBM, tarif listrik dan LPG 3Kg.

“Opsinya apakah subsidi dikurangi, tetapi angka kemiskinan lebih sulit turun dan tentunya menimbulkan gejolak ke daya beli masyarakat kelas menengah bawah. Atau opsi kedua yakni menambah porsi subsidi yang pastinya belanja akan meningkat dan berdampak ke beban utang pemerintah,” kata Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×