Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Tidak terima atas keterangan saksi yang diajukan oleh perusahaan raksasa konstruksi asal Amerika, Fluor Daniel Eastern Inc., CV Sapto Renggo yang tidak lain perusahaan jasa konstruksi asal Yogyakarta melakukan aksi protes dengan keluar (walk out). Hal itu terjadi saat persidangan terkait proyek pengadaan perluasan kilang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Cilacap, Jawa Tengah milik PT Pertamina.
"Kami keluar saat persidangan karena keberatan atas saksi yang diajukan pihak tergugat (Flour Daniel Eastern Inc)," kata P. Pali Allosarira, kuasa hukum CV Sapto Renggo, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/2). Dijelaskan Pali, keberatan Sapto Renggo karena saksi yang diajukan Flour Daniel adalah direksi perusahaan asal Amerikan tersebut.
"Pak Ahmad Saleh Sahab itu adalah direksi Flour Daniel selaku pihak tergugat dalam perkara ini. Mana mungkin tidak akan terjadi conflict of interest," jelasnya. Sebelumnya Pali sudah mengajukan keberatan, tapi majelis hakim tetap melanjutkan dan mendengarkan kesaksian Ahmad. Sapto Renggo akan membawa kasus ini ke Komisi Yudisial supaya kasus yang telah lama berlarut-larut ini mendapat pengawasan.
Sementara itu, Flour Daniel saat dimintai pendapatnya menolak untuk memberikan komentar. "Kami tidak ada keterangan soal persidangan," singkat Made. Namun, ia berbependapat kesaksian Ahmad hanya untu menjelaskan bahwa kewajiban Flour Daniel terhadap Sapto Renggo telah selesai dan lunas.
Seperti diketahui dalam sengketa wanprestasi perluasan kilang BBM ini tidak hanya Flour Daniel yang disasar selaku tergugat. PT Pertamina Unit IV Cilacap (tergugat II), dan PT Pertamina (tergugat III) diminta untuk bertanggung jawab atas kerugian yang diderita Sapto Renggo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News