kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Diputihkan, utang Rp 3,2 triliun PDAM jadi PMN


Selasa, 12 Januari 2016 / 13:25 WIB
Diputihkan, utang Rp 3,2 triliun PDAM jadi PMN


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk segera menyehatkan PDAM sakit. Setidaknya, akan ada 114 PDAM sakit yang akan mereka sehatkan.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan mengatakan, penyehatan tersebut akan dilakukan dengan mengkonversikan utang senilai Rp 3,2 triliun dari 114 PDAM tersebut menjadi penyertaan modal megara.

"Modelnya debt to equity swap, dengan ini utang PDAM yang sebenarnya utang pemda ke pemerintah pusat akan dijadikan penyertaan modal dari pemda ke PDAM," kata Bambang di Istana Wakil Presiden Selasa (12/1).

Bambang mengatakan, rencana pemberian penyertaan modal tersebut akan dimasukkan ke dalam APBN-P 2016. "Dengan langkah ini, nanti otomatis masalah utang PDAM selesai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×