Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk segera menyehatkan PDAM sakit. Setidaknya, akan ada 114 PDAM sakit yang akan mereka sehatkan.
Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan mengatakan, penyehatan tersebut akan dilakukan dengan mengkonversikan utang senilai Rp 3,2 triliun dari 114 PDAM tersebut menjadi penyertaan modal megara.
"Modelnya debt to equity swap, dengan ini utang PDAM yang sebenarnya utang pemda ke pemerintah pusat akan dijadikan penyertaan modal dari pemda ke PDAM," kata Bambang di Istana Wakil Presiden Selasa (12/1).
Bambang mengatakan, rencana pemberian penyertaan modal tersebut akan dimasukkan ke dalam APBN-P 2016. "Dengan langkah ini, nanti otomatis masalah utang PDAM selesai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News