kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dipecat Demokrat, Pasek berharap ada hukum karma


Jumat, 17 Januari 2014 / 16:34 WIB
Dipecat Demokrat, Pasek berharap ada hukum karma
ILUSTRASI. Promo Traveloka 9.9 Kembar, Dapatkan Diskon Tiket Bus & Travel Sampai Rp99.000


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyayangkan jika pemecatan dirinya dari keanggotaan di DPR disebabkan oleh kesengajaan dari elite-elite tertentu di DPP Partai Demokrat. Pasek mengaku percaya hukum karma akan terjadi suatu saat nanti.

"Saya percaya hukum karma. Siapa yang suka menyakiti orang lain pada saatnya dia akan tersakiti oleh perbuatannya," kata Pasek saat ditemui seusai mengikuti rapat Fraksi Demokrat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Menurut Sekjen Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu, dengan hukuman karma, seseorang yang melakukan perbuatan jahat kepada orang lain akan mendapatkan balasan yang sama jahatnya suatu saat nanti. Misalnya, jika ada orang yang suka menuduh orang lain korupsi, maka orang itu pada saatnya akan mengalaminya juga.

"Sekarang sudah kelihatan tanda-tandanya. Mereka yang dulu jumpa pers menuduh orang lain korupsi dan membuat keluarga orang itu menderita, sekarang yang menuduh itu mulai disebut-sebut namanya terlibat korupsi," kata Pasek.

Namun, Pasek enggan menyebutkan siapa orang yang dia maksud. Dia hanya tertawa saat didesak para wartawan untuk menyebutkan nama orang tersebut.

"Perbuatan dulu bisa dinikmati sekarang, perbuatan sekarang bisa dinikmati nanti. Jadi kalau sekarang mereka menuduh orang menyerangnya dan itu akan dijawab Tuhan," lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Bali itu.

Meskipun dirinya berharap pada hukum karma, namun Pasek menegaskan hal itu bukan berarti dirinya sakit hati terhadap Demokrat. "Bagi kaum pergerakan pantang merasa tersakiti," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait keputusan pemecatan Pasek dari keanggotaan DPR. Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, di dalam surat itu tertera alasan pemecatan Pasek, yakni pelanggaran kode etik. Pasek juga disebut telah dipecat sebagai kader Demokrat.

Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf membantah pelanggaran kode etik itu disebabkan karena Pasek berhubungan dengan mantan Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum dan PPI. Pelanggaran kode etik itu, menurutnya, disebabkan Pasek kerap muncul di media dengan sikap yang bertabrakan dengan Partai Demokrat.

Pasek memang dikenal dekat dengan Anas. Pasek kerap mendampingi Anas beraktivitas, termasuk ketika diperiksa KPK. Pada Pileg 2014, Pasek memilih maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Bali. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×