kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Dipanggil Rini jadi alasan Lino tak ke Bareskrim


Rabu, 25 November 2015 / 11:53 WIB
Dipanggil Rini jadi alasan Lino tak ke Bareskrim


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (25/11). Alasannya, Lino dipanggil mendadak oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Rencananya jam 09.00 WIB ini mau datang. Tapi beliau (Lino) pagi-pagi mendadak dipanggil Bu Menteri," ujar kuasa hukum Lino, Fredrich Yunadi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu pagi.

Yunadi datang ke gedung Bareskrim Mabes Polri untuk memberitahu penyidik soal kendala kehadiran Lino.

Yunadi meminta agar pemeriksaan diubah menjadi pekan depan. Dia yakin kliennya hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.

"Ini itikad baik kami memberitahukan kepada penyidik, meski kami sudah hubungi penyidik melalui telepon. Kami minta penjadwalan ulang Senin pekan depan," ujar Yunadi.

Meski demikian, Yunadi belum mendapatkan kepastian apakah permohonan penjadwalan ulang tersebut dipenuhi penyidik atau tidak.

Sedianya pada Rabu pagi ini, Lino kembali diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Lino sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (18/11). Lantaran pemeriksaan belum rampung, penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan hari ini.

Kepada penyidik, Lino membantah ada penyimpangan dalam pengadaan mobile crane. Penyidik juga telah memeriksa tersangka perkara itu, Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan, Senin (23/11).

Kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015. Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×