kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.564.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 16.305   -35,00   -0,22%
  • IDX 7.080   122,90   1,77%
  • KOMPAS100 1.053   23,69   2,30%
  • LQ45 827   25,88   3,23%
  • ISSI 213   1,79   0,85%
  • IDX30 425   13,62   3,31%
  • IDXHIDIV20 508   17,23   3,51%
  • IDX80 120   2,84   2,41%
  • IDXV30 124   2,46   2,02%
  • IDXQ30 140   4,41   3,25%

Din Syamsuddin: Urungkan aksi demo 25 November


Rabu, 16 November 2016 / 14:08 WIB
Din Syamsuddin: Urungkan aksi demo 25 November


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Din Syamsuddin, mantan Ketua PP Muhammadiyah yang saat ini menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada masyarakat mengurungkan niat mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa susulan. Permintaan tersebut dia sampaikan setelah Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Din mengatakan, masyarakat lebih baik mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Dia mengimbau masyarakat untuk menyimpan energi sehingga bisa terus mengawal kasus Ahok. "Jadi sementara tidak usah lah, energi besar, energi umat khususnya, disimpan saja, kawal," katanya usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo Rabu (16/11).

Ahok akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Ahok ditetapkan tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang- undang Hukum Pidana Jucto Pasal 28 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Din meminta masyarakat untuk menerima putusan tersebut. "Bagi masyarakat yang kemarin ingin berdemo, saya harap bisa melihat itu sebagai proses hukum sebagaimana yang dituntut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×