kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Dimohonkan PKPU, produsen Big Cola berkomitmen bayar utang


Selasa, 23 Oktober 2018 / 17:39 WIB
Dimohonkan PKPU, produsen Big Cola berkomitmen bayar utang
ILUSTRASI. Big Cola


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aje Indonesia, produsen minuman bersoda Big Cola menyatakan komitmennya membayar utang-utangnya atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dihadapinya kini.

Aje dimohonkan PKPU oleh PT Cahaya Muda Kreasi. Permohonan didaftarkan Cahaya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst pada 15 Oktober 2018 lalu.

Terkait permohonan, kuasa hukum Cahaya Daniel Marbun dari Kantor Hukum HK & Associates tak merinci permohonannya, termasuk soal nilai tagihan. Ia hanya bilang, kliennya memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih

"Intinya termohon memiliki tagihan yang telah jatuh tempo, dan dapat ditagih sehingga kita mengajukan permohonan PKPU," ungkap Daniel usai sidang perdana di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (23/10).

Sementara relasi hukum, dan oleh karenanya soal tagihan antara Cahaya dan Aje disebut Daniel terjalin lantaran, sebagai perusahaan periklanan Cahaya menggarap beberapa acara yang diselenggarakan Aje.

Sedangkan Legal Officer Aje yang enggan disebutkan namanya bilang, menghadapi perkara pihaknya siap menunaikan utang-utang yang ditagih Cahaya. Dalam sidang pun, Aje telah mengajukan penawaran untuk memenuhi kewajibannya.

"Iya kita siap bayar tunai, karena memang kami pikir pemohon terburu-buru tagihan mereka masih diproses di bagian keuangan kami," ungkapnya kepada Kontan.co.id.

Ia juga menyangkal jika permohonan PKPU ini menunjukkan kondisi keuangan Aje tengah bermasalah.

"Tidak ada masalah keuangan di perusahaan, karena nilai tagihannya juga kecil, pemohon menagih Rp 50 juta, kemudian tagihan dari kreditur lain Rp 250 juta," sambungnya.

Asal tahu, Aje Indonesia merupakan bagian Aje Group, perusahaan food & beverages asal Lima, Peru. Pada 2010 Aje Group mulai merangsek ke pasar Indonesia dengan mendirikan Aje Indonesia yang memproduksi, dan memasarkan Big Cola.

Aje Indonesia sendiri diketahui memiliki tiga pabrik, dua pabrik di Cikarang, dan satu pabrik di Surabaya. Dua pabrik di Cikarang masing-masing berkapasitas 128.000 botol per hari, dan 52.000 ribu botol per hari. Sementara pabrik di Surabaya berkapasitas 56.000 ribu botol per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×