Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN Pelayaran PT Djakarta Lloyd (Persero) dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hal ini teregistrasi dengan nomor 301/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Adapun, pemohon gugatan PKPU tersebut adalah PT Asia Mulia Transpasifik.
Kuasa Hukum Djakarta Lloyd, Herlin Susanto, mengatakan, total utang Djakarta Lloyd terhadap pemohon gugatan berjumlah sekitar Rp 160 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Tutup BUMN yang Tidak Sehat
Saat ini, PT Djakarta Lloyd tengah mengajukan proposal perdamaian yang diharapkan dapat disetujui oleh para kreditur. Tercatat, saat ini perusahaan memiliki total aset sebesar Rp 791,8 miliar per tahun 2023.
"Total utang yang terverifikasi adalah Rp 750 miliar dari 162 kreditur," ujar Herlin, Senin (13/5).
Herlin berharap, upaya restrukturisasi yang dilakukan oleh Djakarta Lloyd mendapatkan dukungan dari para pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, BUMN, swasta, dan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Praperadilan Budi Said Ditolak, Begini Respons Kuasa Hukum Antam
Terlebih, Kementerian Perhubungan telah memberikan kepercayaan kepada Djakarta Lloyd untuk melaksanakan penugasan sebanyak 7 trayek program Tol Laut dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 4 trayek.
Di samping itu, hingga saat ini, Djakarta Lloyd juga mendapatkan kepercayaan dari PLN melalui kontrak jangka panjang sebagai operator pengangkutan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di Indonesia.
"Laporan keuangan di tahun 2022 dan tahun 2023 kita sudah ada laba di angka Rp 6 miliar dari yang sebelumnya masih kita rugi di angka Rp 28 miliar," ungkap Herlin.
Baca Juga: Gugatan PKPU Waskita (WSKT) dari Bukaka (BUKK) Ditolak Pengadilan
Herlin mengatakan, bank BNI sebagai satu-satunya kreditur separatis, yaitu yang memegang jaminan, memiliki posisi yang sangat penting. Sehingga diharapkan dapat juga memberikan dukungan agar tercapai kesepakatan perdamaian. Adapun, total tagihan BNI sebesar Rp 110 miliar.
Ia berharap seluruh kreditur dapat memberikan dukungan terhadap upaya restrukturisasi Djakarta Lloyd melalui persetujuan proposal perdamaian.
"Sehingga perusahaan bisa fokus untuk melakukan penguatan bisnis agar dapat menjadi perusahaan BUMN tulang punggung angkutan curah kering nasional," pungkas Herlin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News