kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Sebanyak 145.341 Jemaah Haji Telah Menyelesaikan Pembayaran Dam


Sabtu, 23 Mei 2026 / 16:15 WIB
Sebanyak 145.341 Jemaah Haji Telah Menyelesaikan Pembayaran Dam
ILUSTRASI. Jemaah Haji di Masjidil Haram - Kabah (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – MAKKAH. Kementerian Haji dan Umroh mencatat, hingga saat ini sebanyak 145.341 jemaah haji telah membayar dam.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar jemaah haji Indonesia merupakan haji tammatu’. Tamattu' artinya bersenang-senang, dimana jemaah melakukan ibadah umrah wajib terlebih dahulu, bertahalul, kemudian berhaji.

Jemaah membayar dam untuk menyembelih 1 ekor kambing, namun bila tidak mampu dapat menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari, yakni 3 hari di di Tanah Suci, dan 7 hari di Tanah Air.

Baca Juga: Ekonom PermataBank Wanti-wanti Risiko Fiscal Dominance di Indonesia

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh Maria Assegaff membeberkan, dari 145.341 jemaah yang sudah membayar dam, terdiri dari sebanyak 102.364 jemaah membayar dam di Arab Saudi melalui Adahi. Sementara 38.992 jemaah membayar dam melalui mekanisme di Indonesia.

“Capaian ini mencatatkan perkembangan positif dalam penyelenggaran haji tahun ini, di mana hal ini menunjukkan peningkatnya kesadaran jemaah untuk bisa melaksanakan kewajiban dam secara tertib, aman, dan juga sesuai dengan ketentuan,” tutur Maria dalam konferensi pers, Sabtu (23/5/2026).

Maria membeberkan, Kementerian Haji dan Umroh terus memastikan agar pengelolaan dam berjalan transparan, tertib, serta memberikan kepastian tentunya dan kemudahan bagi jemaah.

Adapun dalam fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) merupakan tahapan paling penting, paling padat, sekaligus paling membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan kedisiplinan seluruh jemaah.

“Karena itu seluruh layanan saat ini terus dimatangkan, mulai dari kesiapan tenda, penempatan jemaah, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, bahkan pelindungan jemaah, hingga penempatan putu gas di titik-titik layanan kami maksimalkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan, Kementerian Haji dan Umroh bersama dengan PPIH Arab Saudi juga terus memastikan agar penempatan jemaah di Arafah  dan Mina berjalan tertib sesuai dengan pengaturan resmi.

“Kami maka dari itu ingin kembali mengingatkan seluruh KBHU untuk tidak menempelkan atribut identitas panduk stiker tanda atau tanda pengenal apapun di tenda jemaah baik di Arafah maupun Mina. Tidak boleh ada pihak manapun yang kemudian membuat penanda sendiri di luar pengaturan resmi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia,” tandasnya.

Baca Juga: BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,4% YoY Per April 2026, Ditopang Kredit Korporasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×