Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Warga Serang, Banten menyambut gembira keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan status tersangka kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan. Mereka meluapkan sukacita dengan cara mencukur rambut hingga botak secara bersama-sama, memotong ayam di depan gerbang kediaman gubernur, dan meneriakkan ucapan syukur.
Ungkapan kegembiraan mereka tumpahkan lewat berbagai ekspresi dan aksi di beberapa tempat di Kota Serang, Selasa (17/12/2013) setelah KPK menetapkan Atut sebagai dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, dan dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan.
Namun di tengah-tengah euforia kalangan mahasiswa Banten tersebut, keberadaan sang gubernur hingga Selasa malam masih tanda tanya. Belum ada konfirmasi mengenai keberadaan Ratu Atut saat ini, setelah sore kemarin ia resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut mantan Tim Sukses Atut dalam Pilkada Banten, Akhmad Jajuli, Ratu Atut terakhir kali terlihat keluar dari rumah pribadinya di Serang pada Senin (16/12/2013) malam sekitar pukul 20.00 WIB, atau sebelum KPK melakukan penggeledahan. "Kemarin sore ibu (Atut) ada (di rumah pribadi di Serang), malam sekitar jam 8 Ibu keluar," tuturnya.
Jajuli mengaku tidak tahu kemana Atut pergi Senin malam lalu. Ia juga mengatakan dirinya belum mendapat kabar mengenai keberadaan Atut sampai dengan sore ini. Rumah Atut di Serang sendiri saat ini hanya diisi oleh pegawai rumah tangga dan juga petugas Satpol PP.
"Saya sudah coba kontak tapi belum diangkat, mungkin beliau masih shock karena kan suaminya belum lama meninggal, adiknya juga kan ditangkap KPK," imbuhnya.
KPK sendiri kemarin sudah menyatakan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, dan kasus korupsi Alkes di Tangerang Selatan. Pengumuman KPK ini dalam suasana ketika keluarga besar Ratu Atut sibuk menyiapkan rencana peringatan 40 hari meninggalnya Hikmat Tomet, suami dari Atut. Tomet meninggal 9 November silam.
Menurut mantan tim sukses Atut di Pilkada Banten, Akhmad Jajuli, rencananya kegiatan 40 hari peringatan wafatnya Tomet akan digelar Kamis malam, minggu ini. Persiapan terkait acara juga sudah mulai disusun pihak keluarga. "Malam Jumat rencananya, kami juga sudah mulai siap-siap," ujarnya.
Tak dinyana, kabar pahit harus menghampiri keluarga besar Ratu Atut ketika KPK secara resmi menetapkan sang Gubernur sebagai tersangka dalam kasus yang juga melibatkan adiknya Tubagus Chaeri Wardana.
Atut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Dalam kasus ini, dia dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2012. Hanya, Abraham mengatakan bahwa status Atut sebagai tersangka dalam kasus ini masih bersifat sementara. (Bahri Kurniawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News