Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
3. Jalan tol tidak ditutup
Meski mudik dilarang, pemerintah memastikan, akses jalan tol tidak akan ditutup. Jalan tol masih akan dibuka untuk angkutan logistik, tenaga kesehatan, dan orang yang bergerak di jasa perbankan. "Kami bersama jajaran Kementerian Perhubungan dan segala kementerian terkait akan segera melakukan langkah-langkah teknis operasional di lapangan. Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," ujar Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Mudik dilarang, pemerintah sebaiknya menyetop transportasi umum dan tutup SPBU
Merespon keputusan tersebut, PT Jasa Margara (Persero) selaku perusahaan pengelola jalan tol mengaku masih melakukan pembahasan terkait detail pelaksanaan pembatasan transpotasi. "Untuk teknisnya kami akan koordinasi dan bekerja sama dengan Kemenhub dan Kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan pemerintah," ujar Corporate Communications and Comunity Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru.
4. Luhut sebut pemerintah tidak terlambat terapkan larangan mudik
Meski Kemenhub mencatat sudah banyak masyarakat yang melaksanakan mudik, Luhut menilai pemerintah tidak terlambat untuk mengeluarkan aturan larangan mudik. Pasalnya, sebelum mudik dilarang, pemerintah disebut melakukan berbagai persiapan agar kebijakan tersebut justru tidak merugikan masyarakat yang tidak dapat pulang ke kampung halamannya.
Baca Juga: Ada larangan mudik, tak akan ada efek domino ekonomi Lebaran tahun ini
"Kalau kami umumkan (pelarangan mudik) tiba-tiba, kita belum siap, buat apa," ujar Luhut.
Oleh karenanya, meskipun sudah ada masyarakat yang pulang ke kampung halamannya, Luhut menilai pemerintah tidak terlambat untuk menerapkan aturan pelarangan mudik. "Dibilang terambat enggak juga. Waktunya kita pas-kan, tidak ada yang tidak kita hitung dalam konteks ini," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Larangan Mudik, Diterapkan 24 April hingga Tak Boleh Keluar Zona Merah"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













