kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dilaporkan soal dugaan penggelapan, ini kata Sandi


Selasa, 14 Maret 2017 / 15:36 WIB
Dilaporkan soal dugaan penggelapan, ini kata Sandi


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, pelaporan terkait dugaan penggelapan.

Pengusaha Ortus Holdings Edward Soeryadjaya melalui pengacaranya Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan cawagub Jakarta nomor pemilihan tiga dalam kasus penggelapan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 silam.

Saat ditemui di kawasan Bangka, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (14/3), Sandiaga terlihat santai menanggapi laporan tersebut.

"Kalau tidak mau tertimpa ombak jangan bangun rumah di tepi pantai. Saya ini sedang mencalonkan diri di Pilkada Jakarta pasti ada halangan seperti itu, dicari-cari waktu yang tepat untuk melaporkan, dan kadang kasusnya sudah lama sekali. Sebagai politisi kita wajib menghadapinya, tidak boleh cengeng," ujar Sandiaga.

Mengenai waktu pelaporan yang tepat pada masa kampanye kedua Pilkada Jakarta, ia tidak mau berburuk sangka.

"Saya yakin menjalani profesi di bidang usaha secara taat hukum. Saya juga siap menjalani proses hukum untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada warga Jakarta. Justru kalau kita menghindar akan dicurigai warga, jangan-jangan benar yang dituduhkan. Saya dan juga tim hukum sedang memantau pelaporan itu secara seksama," kata Sandiaga.

(Rizal Bomantama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×