kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.925   19,00   0,11%
  • IDX 6.375   40,44   0,64%
  • KOMPAS100 841   5,96   0,71%
  • LQ45 635   2,66   0,42%
  • ISSI 220   2,09   0,96%
  • IDX30 357   0,96   0,27%
  • IDXHIDIV20 441   0,14   0,03%
  • IDX80 96   0,68   0,71%
  • IDXV30 119   0,21   0,18%
  • IDXQ30 114   0,11   0,10%

Dilantik jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Yurianto: Kami terbuka untuk kritik & saran


Senin, 22 Februari 2021 / 13:23 WIB
ILUSTRASI. Achmad Yurianto. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran atas kinerja badan penyelenggara jaminan kesehatan itu ke depannya. 

Menurut Yurianto, tugas BPJS Kesehatan ke depan akan semakin berat. 

"Kami mohon doa restu dari seluruh masyarakat sekalian dan kami terbuka untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran agar pekerjaan kami ke depan jadi lebih baik," ujar Yurianto dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/2). 

"Tantangan yang kita hadapi ke depan tidak semakin ringan, tantangan yang kita hadapi semakin kompleks," lanjutnya. 

Hal itu bukan hanya disebabkan oleh pandemi Covid-19, tetapi persoalan mendasar kesehatan di Indonesia yang memang banyak yang perlu dibenahi. 

Baca Juga: Jokowi lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026

Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 itu pun menyatakan, pihaknya akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan oleh pengurus sebelumnya. 

"Tentunya dengan bekerja lebih keras lagi," tegas Yurianto. 

"Tugas berat tentunya harus segera kami jalankan. Karena BPJS Kesehatan ini adalah bagian dan upaya pemerintah untuk membangun sistem kesehatan, membangun kesehatan secara nasional," tambahnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada Senin (22/2) siang. 

Pelantikan itu sesuai Keputusan Presiden Nomor 37P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×