kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.777.000   23.000   1,31%
  • USD/IDR 16.870   0,00   0,00%
  • IDX 5.968   -28,15   -0,47%
  • KOMPAS100 844   -3,39   -0,40%
  • LQ45 669   1,60   0,24%
  • ISSI 186   -0,64   -0,35%
  • IDX30 353   0,28   0,08%
  • IDXHIDIV20 432   5,08   1,19%
  • IDX80 96   -0,04   -0,04%
  • IDXV30 101   -0,42   -0,41%
  • IDXQ30 118   1,53   1,32%

Dilantik, anggota DPR dapat uang muka beli Innova


Rabu, 01 Oktober 2014 / 12:10 WIB
Dilantik, anggota DPR dapat uang muka beli Innova
ILUSTRASI. Jadwal keberangkatan dan rute KRL Solo-Jogja, Sabtu-Minggu, 15-16 April 2023


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Anggota DPR periode 2014-2019 yang akan dilantik dipastikan akan mendapatkan bantuan uang muka untuk membeli kendaraan roda empat. Hal itu diungkapkan Sekjen DPR Winantuningtyastiti, Selasa (30/9). "Mobil dinas bantuan uang muka pembelian Toyota  Innova," kata Winantuningtyastiti.

Ia mengatakan periode sebelumnya juga berlaku aturan yang sama dimana kendaraan anggota dewan yakni Innova. "Kan ada uang mukanya berapa persen, itu saja yang dibantu. Bantuan Toyota Innova itu lepas, bantuan uang muka Innova, harus dibelikan untuk beli mobil standarnya Innova," katanya.

Selain itu, Winantuningtyastiti menuturkan cinderamata pada proses pelantikan anggota DPR hanyalah buku serta daftar inventarisasi. Sementara untuk rumah dinas, Sekretariat Jenderal DPR meminta anggota DPR lama untuk mengosongkan rumah dalam jangka waktu dua bulan.

Anggota DPR yang baru akan memperoleh gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta. Total seluruh pendapatan anggota DPR ini akan mencapai Rp 60 juta per bulan.

Sekretariat Jenderal DPR juga sedang mengatur ruang kerja anggota DPR disesuaikan dengan jumlah kursi yang diperoleh partai politik pendukungnya. Nantinya, anggota DPR yang baru dilantik ini akan ditempatkan di Gedung Nusantara I mulai dari lantai 1 hingga 23. "Kami sedang tata, paling krusial adalah ruang kerja," katanya.

Sekretariat Jenderal DPR memberikan waktu sepekan bagi anggota DPR lama untuk mengosongkan ruang kerjanya. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×