kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dikabarkan akan menjual Bali untuk bayar utang, Sri Mulyani geram


Selasa, 14 Agustus 2018 / 08:31 WIB
Dikabarkan akan menjual Bali untuk bayar utang, Sri Mulyani geram
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebuah akun Facebook bernama Sandy Yah, memposting berita hoaks. Isinya membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram. Betapa tidak. Dalam artikel tersebut dituliskan, Sri Mulyani berniat menjual Pulau Bali untuk bayar utang jika rakyat mengizinkan.

Sri Mulyani langsung memberikan tanggapan lewat akun Instagramnya. Dia menulis, tudingan tersebut merupakan kabar bohong dan fitnah besar.

Menurutnya, isu ini sudah pernah beredar pada oktober 2017. Namun, link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga menghilang. Namun, akun Facebook bernama Sandy Yah kembali mengunggahnya pada 10 Agustus 2018. Berita ini bahkan mendapatkan banyak tanggapan serta share.

"Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!," tegas Sri Mulyani.

Menkeu juga menambahkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. "NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri - untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur. Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan," paparnya.

Dia juga menuliskan: "Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab - Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR. Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu."

Dia mengimbau agar masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas.

"Peredaran berita FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI," tandasnya.

Sri Mulyani akan mengambil tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita hokas terhadap pemilik akun bernama Sandy Yah karena telah mengedarkan berita fitnah dan tidak benar.

 

Hoax/Fitnah Besar Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah  mengeluarkan pernyataan “Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang”. Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang. Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share.  Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR! Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri - untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.  Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan.  Keuangan Negara,  APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab - Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR. Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu.  Masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas. Peredaran berita  FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah,  kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI.  Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR.

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati) pada


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×